MAMUJU, INISULBAR.COM, – Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Pemkesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Burahim, mengikuti Rapat Penyusunan dan Asistensi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Kerja Bagian Otonomi Daerah, Rabu (7/1/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan akuntabilitas kinerja perangkat daerah serta peningkatan kualitas pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah agar lebih terukur, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek teknis penyusunan LKjIP dan LPPD, meliputi kesesuaian indikator kinerja, kelengkapan data dukung, serta sinkronisasi pelaporan antar perangkat daerah guna memastikan laporan yang disusun memenuhi standar Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Di tempat terpisah, Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menyampaikan bahwa penyusunan LKjIP dan LPPD merupakan bagian penting dalam implementasi Panca Daya Pembangunan Sulawesi Barat yang dicanangkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan akuntabel.
“LKjIP dan LPPD menjadi instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah yang mendukung Panca Daya, terutama dalam memperkuat daya tata kelola pemerintahan. Melalui laporan yang berkualitas, kita dapat memastikan setiap program dan kebijakan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Murdanil.
Ia menambahkan, Biro Pemkesra berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan kinerja sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban publik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Barat.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Biro Pemkesra Sulbar diharapkan mampu berkontribusi aktif dalam mewujudkan pemerintahan yang berdaya saing, berintegritas, serta selaras dengan arah pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Panca Daya Sulawesi Barat. (*)

