Patroli Yustisi, Polres Majene Sasar Cafe dan Rumah Makan

oleh
oleh

Mamuju, iS — Dalam penanganan Covid-19 di Masa PPKM Skala Mikro jajaran Polres Majene melakukan pengawasan terhadap Cafe, warkop dan warung makan di wilayah hukum Polres Majene. (31/7/2021)

Kabag Ops AKP Ujang Saputra yang memimpin kegiatan tersebut melakukan himbauan ke beberapa pemilik café, warkop dan warung makan agar dalam beroperasi tetap menerapkan prokes yang berlaku serta mematuhi surat edaran bupati majene no. 18/SE-STGCV-19/2021 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan Corona virus disease di kabupaten majene.

“Kegiatan seperti ini selalu kami gelar setiap malam agar masyarakat khususnya pelaku usaha dapat mengerti akan bahaya penyebaran covid-19 di kabupaten majene utamanya di tempat umum,” Ujar AKP Ujang

“Kami menyampaikan imbauan dan edukasi kepada karyawan maupun pembeli di cafe dan rumah makan untuk patuhi batas waktu  jam operasional dan sementara jangan makan di tempat tetapi di bungkus untuk di bawa pulang kerumah,” katanya

Kegiatan yang dilaksanakan Polres Majene di Masa PPKM Skala Mikro ini selalu memberikan  himbauan  masyarakat agar menjalankan Prokes dengan 6.M yaitu memakai masker, mencuci tangan  dengan sabun, menjauhi kerumunan, menjaga jarak minimal, , mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama.(Hps)