MAMUJU, INISULBAR.COM, – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Barat terkait pemetaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD), Senin 26 Januari 2026.
Koordinasi tersebut dilakukan melalui Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Andi Yakub, sebagai langkah strategis untuk memastikan penataan ASN berjalan tertib, efektif, dan sesuai kebutuhan organisasi. Langkah ini sekaligus mendukung visi dan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan.
Mewakili Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, Andi Yakub menjelaskan bahwa penggabungan tiga OPD membawa konsekuensi pada penyesuaian struktur organisasi, pembagian tugas, serta penempatan pegawai. Oleh karena itu, diperlukan sinkronisasi data dan koordinasi intensif dengan BKPSDM sebagai instansi yang berwenang dalam manajemen kepegawaian daerah.
“Pemetaan ASN ini sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih tugas maupun kekosongan fungsi. Kami ingin memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan organisasi pasca penggabungan OPD,” ujar Andi Yakub.
Ia menambahkan, hasil koordinasi tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah lanjutan, termasuk penataan administrasi kepegawaian serta optimalisasi kinerja perangkat daerah agar lebih adaptif dan profesional.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses transisi pasca penggabungan OPD dapat berjalan lancar serta mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. (*)

