Pasca Penataan Organisasi, BPKPD Sulbar Perkuat Validasi Data BMD di Lingkup Pemprov

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, — Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola aset daerah pasca penataan organisasi perangkat daerah. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Penyampaian dan Validasi Data Barang Milik Daerah (BMD) yang digelar selama dua hari, Senin hingga Selasa (22–23 Desember 2025), bertempat di Ruang Rapat BPKPD Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Sulawesi Barat Nomor 100.34.1/17/XII/2025 tentang Pengendalian Penggunaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Pasca Penataan Organisasi. Instruksi tersebut menekankan pentingnya penertiban dan pengendalian penggunaan BMD oleh masing-masing pengguna barang di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh Kepala Perangkat Daerah diminta untuk menugaskan Sekretaris Dinas/Badan selaku Pejabat Penatausahaan Barang, bersama Pengurus Barang, guna menyampaikan data inventarisasi BMD pada masing-masing SKPD sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Rapat ini dilaksanakan secara bertahap dengan mengundang perwakilan SKPD selama dua hari penuh.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang BMD BPKPD Sulawesi Barat, A. Bisyri M. Noor, didampingi seluruh staf Bidang BMD. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa validasi dan pembaruan data BMD menjadi langkah krusial untuk memastikan kejelasan status, pemanfaatan, serta pengendalian aset daerah pasca restrukturisasi organisasi.

“Penataan organisasi membawa konsekuensi terhadap penyesuaian data aset. Karena itu, validasi BMD ini menjadi sangat penting agar seluruh aset tercatat dengan benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKPD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan penataan organisasi yang akan mulai berjalan secara optimal pada awal tahun 2026.

“Dengan data BMD yang valid dan tertib administrasi, maka pengelolaan aset daerah akan semakin profesional dan mendukung kinerja perangkat daerah sesuai dengan kebutuhan organisasi yang telah ditata,” jelas Ali Chandra.

Ali Chandra menekankan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas bagi masyarakat Sulawesi Barat.

Melalui rapat ini, BPKPD Sulawesi Barat berharap seluruh perangkat daerah dapat bersinergi dalam menciptakan pengelolaan BMD yang tertib, transparan, dan berkelanjutan sebagai fondasi penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang sehat. (*)