Lewat Restorative justice, Bhabinkamtibmas Desa Salletto Brigpol Rahmat Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Pengeroyokan di ST Fatimah Mamuju

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM,- Bhabinkamtibmas Desa Salletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Brigpol Rahmat berhasil memediasi Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan sekelompok pemuda dan seorang korban bernama Arli di lingkungan Institut Kesehatan dan Bisnis ST. Fatimah Mamuju pada, Rabu malam, 14 Mei 2025, sekira pukul 23.00 WITA.

Kesepakatan damai tersebut diselesaikan setelah serangkaian proses mediasi, baik melalui pendekatan kekeluargaan maupun formal di Polresta Mamuju.

Sebelumnya, Arli melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda pada Rabu malam, 14 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WITA. Insiden itu terjadi di area kampus ST. Fatimah yang mengakibatkan Arli mengalami luka-luka dan sempat menarik perhatian publik.

Dilansir dari Relasipublik.id, Bhabinkamtibmas Desa Salletto Brigpol Rahmat ,yang turut menangani kasus ini, menjelaskan bahwa proses mediasi dilakukan secara bertahap di beberapa lokasi.

“Terkait laporan dari warga kami di Desa Salletto, kami memulai mediasi di lingkungan Sinyonyoi, Sampoang. Selanjutnya, mediasi secara adat juga telah dilakukan oleh pihak keluarga,” ujar Brigpol Rahmat.

Puncak mediasi berlangsung pada Rabu, 4 Juni 2025, di Polresta Mamuju, di mana pihak terduga pelaku telah dipertemukan dengan korban dan dilakukan proses penyelesaian secara damai.

“Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai. Laporan telah dicabut dan pernyataan perdamaian disepakati, termasuk komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” tambahnya.

Sebagai bagian dari proses perdamaian, dua terduga pelaku, yakni Madlan dan Marwan, telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada pihak kampus ST. Fatimah dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ST. Fatimah atas perbuatan yang dilakukan. (**)