MAMUJU, INISULBAR.COM, – Polemik yang sempat mengiringi pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar akhirnya menemukan titik terang.
Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Barat menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) dan Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar beberapa waktu lalu.
Dalam foto yang beredar, SK diserahkan langsung oleh Sekretaris Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Barat, Abdul Wahab kepada Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Polewali Mandar hasil Muscab 9 Juli 2026, Nursaid.
Saat dikonfirmasi, Abdul Wahab membenarkan bahwa agenda penyerahan itu memang digelar beberapa waktu lalu.
“Surat Keputusan Kwartir Daerah sebenarnya sudah terbit beberapa waktu lalu. Sebelum foto penyerahan itu ada dan beredar. Penerbitannya bahkan dilakukan tidak berselang lama setelah adanya penetapan Majelis Pembimbing Cabang melalui Surat Keputusan Bupati Polewali Mandar sebagai Ketua Mabicab,” jelasnya Minggu (2/8).
Abdul Wahab menegaskan dari sisi kelengkapan dokumen, semuanya memenuhi secara administratif.
“Dari situ kami melihat kelengkapan dokumennya memenuhi secara administratif dan tak ada masalah, sehingga di tingkat Kwarda tak ada alasan untuk tidak menerbitkan. Namun, penyerahan salinannya baru sempat kami berikan beberapa hari lalu itu 27/7 di Mamuju bertepatan dengan sejumlah agenda Ketua Kwarcab terpilih di ibukota Sulawesi Barat,” ungkapnya.
Lebih lanjut Abdul Wahab menegaskan bahwa terbitnya SK tersebut sekaligus menjadi jawaban atas berbagai keraguan yang sempat berkembang di tengah pelaksanaan Muscab 9 Juli lalu.
“Artinya dengan diterbitkannya Surat Keputusan Kwartir Daerah terhadap kepengurusan hasil Muscab, proses organisasi dinyatakan telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan kami ucapkan selamat mengemban amanah ini kepada Kakak kakak yang terpilih,” tambahnya.
Selain itu, Abdul Wahab juga mengungkapkan bahwa hasil Muscab Polewali Mandar telah dilaporkan secara resmi kepada Kwartir Nasional Gerakan Pramuka sebagai bagian dari tata kelola organisasi.
“Ya kita sudah sampaikan juga bahwa muscab ini berjalan lancar dan tetap mengedepankan musyawarah mufakat dalam setiap penyelesaiannya. Bahkan kami terbuka menyampaikan ke Kwarnas terkait dinamika yang mewarnai perjalanan musyawarah kita tempo hari dan sekali lagi itu disampaikan secara resmi,” ungkapnya.
Pasca terbitnya SK, Kwarda Sulbar berharap seluruh unsur Gerakan Pramuka di Kabupaten Polewali Mandar dapat kembali memperkuat persatuan.
“Kita berharap energi organisasi dapat difokuskan pada peningkatan kualitas pembinaan kepramukaan di Kabupaten Polewali Mandar,” tutupnya.
Dengan disahkannya kepengurusan baru ini, Gerakan Pramuka di Polewali Mandar diharapkan dapat segera menjalankan program kerja untuk meningkatkan pembinaan generasi muda dan pengabdian kepada masyarakat. (*)

