MAMUJU, INISULBAR.COM, — Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat kerja tersebut, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sulbar ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Usman Suhuria, didampingi Wakil Ketua Komisi Fredy Boy dan Sekertaris Komisi Harun Lullulangi, Anggota Komisi III serta dihadiri perwakilan OPD mitra kerja, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas ESDM, Bapperida, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam rapat itu, Komisi III fokus mengevaluasi realisasi fisik dan keuangan dari program kegiatan yang telah dilaksanakan oleh OPD selama tahun anggaran 2024, serta mencermati sejauh mana pelaksanaan program tersebut memberi dampak terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Ketua Komisi III menegaskan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 benar-benar sesuai dengan rencana dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat. Karena itu, setiap OPD wajib menyampaikan laporan yang jelas dan rinci,” ucap Usman Suhuria, Selasa (1/7/2025).
Ketua Komisi juga menyampaikan Apresiasinya terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat atas Pemberian WTP oleh BPK RI terkait Pengelolaan Keuangan, bahwa secara umum pelaksanaan APBD 2024 berjalan dengan baik, meski terdapat sejumlah catatan teknis yang akan menjadi perhatian untuk perbaikan di tahun anggaran berikutnya.
Hasil rapat kerja ini akan menjadi bahan masukan penting bagi DPRD sebelum memberikan persetujuan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi.
(Ars/ Humas Dprd Sulbar/Adv)