Komisi II DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Pembahasan Renja OPD Tahun Anggaran 2026

oleh
oleh

PASANGKAYU, INISULBAR.COM,- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pasangkayu menghadiri Rapat Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Pasangkayu dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) Tahun Anggaran 2026, Rabu (14/1/2026).

Rapat kerja ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD, khususnya Komisi II DPRD Kabupaten Pasangkayu selaku unit mitra kerja Dinas Kelautan dan Perikanan.

Dalam rapat tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pasangkayu menyampaikan bahwa pada Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026, program dan kegiatan didominasi oleh program rutin. Hal ini disebabkan adanya kebijakan efisiensi anggaran, sehingga ruang fiskal untuk pelaksanaan program pengembangan dan kegiatan bersifat inovatif masih sangat terbatas.

Kondisi tersebut dijelaskan sebagai bagian dari upaya penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah, dengan tetap mengutamakan keberlangsungan pelayanan dasar, tugas pokok dan fungsi perangkat daerah, serta pemeliharaan kinerja sektor kelautan dan perikanan agar tetap berjalan optimal.

Komisi II DPRD Kabupaten Pasangkayu selaku mitra kerja memberikan tanggapan dan masukan terhadap rencana kerja yang disampaikan, terutama terkait penajaman prioritas kegiatan, efektivitas pelaksanaan program rutin, serta optimalisasi pemanfaatan anggaran yang tersedia agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui rapat kerja ini, diharapkan Rencana Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2026 tetap mendapat dukungan dan pengawasan dari DPRD sebagai mitra kerja dalam pelaksanaan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Pasangkayu. (*)