MAMUJU, INISULBAR.COM, – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi internal pada Kamis (26/3/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Badan Kesbangpol Sulbar ini difokuskan pada penguatan konsolidasi data serta strategi pemantauan perkembangan politik daerah tahun 2026, agar tetap sejalan dengan misi pembangunan Pancadaya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Muh. Darwis Damir, SE, MM, didampingi Sekretaris Badan, para Kepala Bidang, Jabatan Fungsional, serta staf terkait. Agenda utama pembahasan meliputi antisipasi isu-isu strategis dalam tata kelola pemerintahan dan stabilitas politik di Sulawesi Barat.
Dalam arahannya, Muh. Darwis Damir menekankan pentingnya pelaporan yang rutin dan terukur dari setiap bidang untuk menjawab dinamika kebijakan pimpinan. Beliau menginstruksikan Bidang Politik agar menyusun laporan pemantauan mingguan, bulanan, hingga semesteran.
“Salah satu fokus utama adalah memantau tanggapan masyarakat terkait isu figur calon pengganti Wakil Gubernur Sulawesi Barat pasca wafatnya Alm. Jenderal Salim S. Mengga. Hal ini krusial untuk menjaga konsistensi stabilitas daerah,” ujar Darwis. Selain itu, Bidang Politik diminta mendokumentasikan perkembangan partai politik dan jadwal persidangan di DPRD guna mendukung peningkatan angka Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Sulbar.
Pada sektor pengawasan nasional, Bidang Wasnas diinstruksikan untuk memantau isu terkait terorisme, gangguan keamanan, serta ancaman propaganda yang berpotensi memecah belah persatuan. Data mengenai aksi demonstrasi juga akan dikelola secara sistematis untuk mengukur efektivitas penanganannya.
Sementara itu, Bidang Ideologi diminta mempertajam laporan mengenai capaian wawasan kebangsaan serta memastikan tahapan seleksi calon Paskibraka di tingkat kabupaten berjalan sesuai perencanaan. Di sisi lain, Bidang Ormas ditugaskan untuk terus memantau aktivitas rumah ibadah dan kondisi kerukunannya.
Menutup rangkaian arahan, Kepala Badan meminta Sekretaris Badan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memastikan laporan kinerja berbasis progres anggaran tersedia setiap bulan. Hal ini bertujuan agar output dan outcome setiap program dapat diukur secara akurat, termasuk dalam merespons kebijakan fiskal daerah terkait tunjangan hari raya. (*)

