Mamuju, Inisulbar.com, – Inspektur Sulbar HM. Natsir memerintahkan Tim SPBE Inspektorat untuk segera menindaklanjuti laporan hasil evaluasi SPBE Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagaimana Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.59 tahun 2020 tentang pemantauan laporan hasil evaluasi SPBE dan memperhatikan laporan hasil evaluasi SPBE pemerintah provinsi Sulawesi Barat tahun 2023 dengan capaian 2,89 (Baik), telah dilakukan reviu yang menghasilkan beberapa catatan untuk perbaikan SPBE tahun 2024,.Minggu (12/5/2024).
Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakhrulloh meminta tim Koordinasi SPBE Pemprov Sulbar melalui Ketua Tim, Sekretaris Daerah Muhammad Idris pada tanggal 3 Mei 2024 agar menginstruksikan Dinas Kominfo sebagai leading sektor SPBE untuk memperhatikan dan mengoptimalkan pelaporan tingkat kematangan penerapan 47 Indikator SPBE sesuai tanggungjawab masing-masing perangkat daerah yang terdiri dari 11 OPD dengan mempersiapkan bukti dukung yang berkualitas agar implementasi program prioritas digitalisasi tata kelola pemerintahan lebih maksimal dan capaian Indeks Pemprov Sulbar dapat meningkat signifikan di tahun 2024.
Adapun 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkolaborasi diantaranya sebagai berikut
1. Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat
2. Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah
3. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan daerah.
4. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah.
5. Badan Kepegawaian Daerah
6. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
7. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
8. Biro Organisasi Sekretariat Daerah
9. Biro Hukum Sekretariat Daerah
10. Biro Pengadaan Barang dan jasa Sekretariat Daerah
11. UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulbar
Sebagaimana yang disampaikan oleh M. Natsir bahwa “Inspektorat akan mendukung sepenuhnya upaya pemenuhan data SPBE melalui Tim SPBE inspektorat secara lengkap & berkualitas. Mengingat saat ini, Inspektorat sedang melakukan pemenuhan Audit SPBE pada 2 (dua) OPD Sampel yaitu Dinas Pekerjaan umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Barat dan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang tentunya Audit ini butuh waktu kurang lebih sebulan untuk dapat menyelesaikan beberapa indikator penilaian aplikasi dan infrastruktur yang telah dibangun”. tutur Natsir
Sejalan dengan itu Sekretaris Inspektorat Abdul Syahid Hasan menyampaikan bahwa “informasi dari Dinas Kominfo Sulbar tentang proses pelaporan akan melalui beberapa tahapan yaitu pengumpulan bukti dukung, verifikasi dan analisis data/informasi, pembuatan narasi, final cek reviu dan uploading laporan ke Sistem pemantauan dan evaluasi SPBE nasional”. kutip Syahid Hasan
Natsir berharap “kepada teman-teman 11 OPD dan pendamping pemenuhan data SPBE agar betul-betul optimal membantu dan mendampingi proses pelaporan ini sehingga kualitas bukti dan narasi laporan bisa optimal dan capaian indeks yang kita harapkan bersama dapat terwujud”. tutup Natsir. (*)