Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana Hadiri Rapat Evaluasi Ranperda RPJMD Sulbar Tahun 2025-2029

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM,- Kepala Bapperida Sulawesi Barat, Junda Maulana didampingi sekretaris Bapperida Sulbar, Muh Darwis Damir menghadiri rapat pembahasan terkait hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri Tentang Ranperda RPJMD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2029.

Rapat bersama Pimpinan dan Anggota DPRD yang diwakili masing-masing komisi berlangsung, di gedung Kantor DPRD Sulawesi Barat, Rabu (27/8/2025) malam.

Junda Maulana, menjelaskan penyempurnaan Ranperda RPJMD dilakukan berdasarkan evaluasi Kemendagri dan harus diselesaikan maksimal tujuh hari setelah SK diterima.

“Secara umum telah sesuai peraturan perundang-undangan terkait dengan penyusunan Dokumen RPJMD,” ujar Junda.

Ia juga menyoroti satu poin yang belum sepenuhnya terpenuhi, yakni perbedaan target indikator pertumbuhan ekonomi antara pusat dan daerah.

“Yaitu pertumbuhan ekonomi kami targetkan optimis, agar target lainnya dapat dicapai seperti percepatan penurunan kemiskinan. Sebagaimana janji Gubernur dan Wakil Gubernur bahwa setiap tahunnya Tingkat Kemiskinan akan diturunkan 1 persen setiap tahun,” terang Junda.

Seluruh rekomendasi teknis telah ditindaklanjuti, termasuk penginputan dalam SIPD dan penyesuaian nomenklatur sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.

Sementara itu, Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh.Darwis Damir menambahkan bahwa dengan keluarnya nomor register dari Kemendagri, Perda RPJMD Sulbar 2025–2029 dapat segera ditetapkan dan dilaporkan secara resmi kepada Menteri Dalam Negeri.

“Paling lambat tujuh hari setelah ditetapkan,” jelas Darwis yang turut hadir mendampingi Kepala Bapperida Sulbar.

Selain Pimpinan DPRD, turut hadir mendampingi Gubernur Sulbar, Kepala OPD beserta Pejabat Administrator lingkup Sulbar. (*)