MAMUJU, INISULBAR.COM,- Kepala Bapperida Sulawesi Barat, Junda Maulana mewakili Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna Sekretariat DPRD Sulbar pada, Rabu 10 September 2025.
Rapat tersebut dalam rangka penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Turut mendampingi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, didampingi unsur pimpinan lainnya Munandar Wijaya dan Abdul Halim.
Dalam kesempatan itu, Junda Maulana menyampaikan apresiasi atas masukan dari seluruh fraksi DPRD yang dinilai sebagai wujud komitmen bersama dalam menyusun APBD yang berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami mengapresiasi masukan dari seluruh fraksi DPRD yang mencerminkan komitmen bersama dalam menyusun APBD yang berpihak pada rakyat. Seluruh pandangan tersebut akan menjadi bahan penting untuk ditanggapi oleh Gubernur dalam paripurna berikutnya, sebelum masuk ke tahap pembahasan teknis di Badan Anggaran.” Kata Junda.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat siap bersinergi demi mewujudkan APBD yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.” Tambahnya.
Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sulbar mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, hingga efisiensi belanja daerah. Pemerintah Provinsi Sulbar menegaskan kesiapannya untuk bersinergi dengan DPRD dalam mewujudkan APBD 2026 yang responsif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pimpinan DPRD Sulbar menekankan bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme pembahasan APBD, sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan representasi rakyat. Seluruh masukan fraksi akan menjadi dasar dalam pembahasan lanjutan antara legislatif dan eksekutif.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum awal dalam proses penyusunan APBD 2026 yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat Sulawesi Barat secara lebih tepat dan berkeadilan. (*)