Kemenkumham Sulbar Berikan Kemudahan Bagi UMK Dirikan Badan Hukum Perseroan Perorangan

oleh
oleh

Pasangkayu, iS – UMK memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia, karena memberikan sumbangan siginifikan khususnya dalam pembentukan Produk Domestik Bruto dan penyerapan tenaga kerja.

Kakanwil menilai UMK dipercaya memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian.

“Menyadari hal tersebut, maka Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi UMK untuk mendirikan badan hukum dalam bentuk Perseroan Perorangan,” ujar Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu, Rabu (21/6/2023).

Kakanwil juga menyebut peluang berusaha ini perlu didorong bersama-sama, baik oleh Kementerian Hukum dan HAM, Pemda Provinsi, Pemda Kabupaten, dan kolaborasi antar stakeholder guna memajukan UMK di Provinsi Sulawesi Barat.

Sementera itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menagtakan, Pendaftaran Perseroan Perorangan tiap tahunnya mengalami peningkatan.

Hal itu disampaikan saat mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar pada penyelenggaraan sosialisasi perseroan perorangan yang berlangsung di Aula Hotel Nerly, Kabupaten Pasangkayu,

“Sesuai Data beberapa hari lalu, Jumlah pendaftaran sudah tercapai 278 Perseroan dan saya yakin pada semester depan akan mengalami peningkatan karena kami sudah berkolaborasi dengan mitra kerja yang potensial dan langsung melakukan jemput bola kepada calon pendaftar seperti saat ini,” tuturnya.

Rahendro Jati berharap agar seluruh stakeholder terkait untuk senantiasa bersinergi demi melindungi dan memajukan serta mengembangkan UMK di Sulawesi Barat, hususnya Pasangkayu yang pada akhirnya akan dapat berkontribusi pada pendapatan daerah.

Hadir pada Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasangkayu Dr. Nasla, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Pasangkayu Arpan Irsyandi, S.H.

Selin itu hadir pula Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Pasangkayu H. Masri Madawali, S.E., M.M, dan pendamping UMKM Pasangkayu, Sekretaris PKK Pasangkayu Nur Ayny.(*/fa)