Mamuju, iS – Kapolsek Kota Mamuju Proaktif Berikan Himbauan Kamtibmas Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Saat Darurat Cegah Covid -19 di Wilayah Hukum Polsek Kota Mamuju.
Kapolsek Kota Mamuju AKP SUHARTONO, S.H., S.I.K. Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas Saat Darurat Kesehatan Cegah Covid -19 di Wilayah Hukum Polsek Kota Mamuju lakukan edukasi dan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kota Mamuju secara masif dan berkelanjutan.
Himbauan itu kepada seluruh warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Kota Mamuju peduli dan saling mengingatkan serta saling menjaga satu sama lain potensi kerawanan gangguan kamtibmas dan gangguan kesehatan saat situasi darurat kesehatan Covid – 19, yaitu :
Potensi Kriminalitas Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Mengingat analisa adanya potensi resiko gangguan kamtibmas kriminalitas mencegah kesempatan pelaku kejahatan yang bisa saja datang ke rumah-rumah warga dengan modus operandi seolah-olah mengaku sebagai Petugas Kesehatan yang akan menyemprotkan cairan disinfektan cegah covid – 19 ke rumah-rumah warga masyarakat sebagai modus untuk melakukan aksi kejahatan baik pencurian atau perampokan.
Langkah solusinya adalah
“Tanyakan identitas pribadi petugas penyemprotan cairan desinfektan cegah covid – 19 tersebut,” ujar kapolsek kota mamuju Akp Suhartono senin (6/4/20)
Minta surat tugas dan tanyakan dari instansi mana bertugas.
Awasi langsung pada saat pelaksanaan penyemprotan jika perlu direkam divideokan menggunakan HP jangan sampai ada barang yang hilang atau beresiko berbuat kriminal lainnya.
Tuan rumah sebaiknya jangan sendirian dalam menerima petugas tersebut dan jika sendirian dan terlebih wanita dan anak-anak sebaiknya jangan dibukakan pintu atau minta tolong tetangga untuk membantu mengawasi proses penyemprotan cairan desinfekatan Cegah Covid – 19.
Jika ada kecurigaan atau kejanggalan terkait identitas maupun perilaku segera melaporkan kepada aparat Pemerintahan baik RT RW Kaling Lurah Kades Babinsa dan Aparat Bhabinkamtibmas Kepolisian untuk mencegah terjadinya kriminalitas.
Resiko Keracunan Efek Samping Penggunaan Obat Cairan Desinfektan Pencegahan Covid – 19.
Mengingat penggunaan cairan disinfektan untuk mencegah covid – 19 menggunakan bahan dan peralatan yang berkaitan dengan ilmu bidang medis kesehatan dibutuhkan pengetahuan dan keahlian dibidang medis kesehatan sehingga jika dilakukan oleh orang tanpa pengetahuan dan keahlian dibidang medis bisa beresiko keracunan.
Langkah Solusinya
Setiap warga masyarakat yang berinisiatif untuk melaksanakan penyemprotan cairan desinfektan secara swadaya mandiri di rumah atau lingkungan tempat tinggalnya untuk cegah Covid – 19
Sebaiknya berkonsultasi dengan Dokter Tenaga Medis kesehatan Puskesmas terdekat agar aman dan sehat sehingga terhindar dari keracunan karena salah obat cairan disinfektan atau tata cara penggunaannya.
Melibatkan kehadiran petugas medis kesehatan dari Puskesmas Rumah sakit terdekat di lingkungannya.
Melaporkan dan mengkonsultasikan rencana penyemprotan cairan disinfektan secara swadaya mandiri kepada aparat di lingkungannya baik RT RW Kaling Lurah Kades Babinsa Bhabinkamtibmas Puskesmas terdekat untuk mendapatkan konsultasi, pendampingan dan atau pengawasan sehingga terhindar dari resiko keracunan saat penyemprotan cairan disinfektan cegah covid – 19.
Mari agar dipedomani dan dilaksanakan bersama sesuai Program Pemerintah jika keluar rumah (tugas di kantor maupun tugas di lapangan di luar rumah dengan berinteraksi di masyarakat) wajib menggunakan Masker, Social Distancing, Physical Distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan covid – 19 demi kesehatan diri, keluarga dan kita semuanya sebagai upaya mencegah cegah covid – 19.
Mohon agar dapat dipatuhi dan dilaksanakan bersama oleh kita semuanya demi kesehatan dan keamanan bersama seluruh warga masyarakat saat darurat kesehatan cegah Covid – 19 di wilayah hukum Polsek Kota Mamuju.
Jika ada informasi terkait potensi gangguan kamtibmas di masyarakat dimohon segera menginformasikan dan melaporkan kepada Kapolsek Kota Mamuju di no whats app 081315092008 agar dapat segera ditangani dengan upaya Kepolisian secara profesional, modern dan terpercaya sehingga situasi kamtibmas dapat senantiasa terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.
Semoga Allah Swt senantiasa memberikan kita, keluarga kita, Pimpinan kita, Pemerintah dan seluruh masyarakat kesehatan dan keselamatan dijauhkan dari Covid – 19. Aamiin yra.(*)