Kajati Sulbar Warning, Dana Desa Bukan Untuk Kepentingan Pribadi Kepala Desa Bersama Aparatnya

oleh
oleh

Mamuju, iS.-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, Darmawel Aswar mengingatkan Kepala Desa dan Lurah agar menggunakan dana desa untuk membangun desa bukan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa dan aparatnya.

Hal itu disampaikan oleh Kajati Sulbar dalam acara edukasi dan sosialisasi pengelolaan dana desa/alokasi dana desa dan alokasi dana kelurahan bagi para kepala desa dan lurah se kabupaten Mamuju.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Mamuju, Rabu (15/1/2020) tersebut dihadiri oleh Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid, Wakil Bupati Mamuju, H. Irwan SP Pababari, Sekda Mamuju, H. Suaib, Asintel Kejati Sulbar, Kajari Mamuju, Kepala SKPD, para camat dan seluruh Kepala Desa se Kabupaten Mamuju,

Pada kesempatan ini, Kajati Sulbar mengingatkan hati-hati dalam penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Dana Kelurahan yang bersumber dari APBN maupun yang bersumber dari APBD.

“Jangan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi para Kepala Desa bersama aparatnya, akan tetapi digunakan untuk membiayai pembangunan di desa, sesuai arahan Pak Presiden, Indonesia membangun dari pinggir dalam arti mulai dari pedesaan,” tegasnya.

(*/edo)