Mamuju, Inisulbar.com,- Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja Daerah Sulawesi Barat Menghimbau seluruh Bawahan dan Stafnya untuk Kembali Bekerja Tepat Waktu Setelah Libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah 2024.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kadisnaker Sulbar H.Andi Farid Amri, S.Sos., MM melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Minggu (14/4/2024)
“Kepada semua bawahan dan staf untuk kembali ke kantor dengan tepat waktu setelah libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah,” ucap Andi Farid Amri.
Himbauan ini disampaikan dengan harapan agar aktivitas operasional dapat berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Selain itu, Dinas Tenaga Kerja juga menegaskan bahwa tidak akan ada lagi tambahan libur setelah libur Lebaran. Hal ini bertujuan untuk menjaga konsistensi dan efisiensi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Diharapkan semua staf dapat menghormati kebijakan ini dan mematuhi jadwal kerja yang telah ditetapkan,” tutup Andi Farid Amri Kepala Disnakerda Sulbar.
(Mhd/Adv)