MAMUJU, INISULBAR.COM, – Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan yang dibentuk oleh pemerintah dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga mulai mengintensifkan pengawasan harga serta pasokan pangan di daerah.
Kepala Biro Organisasi, SDM, dan Hukum Badan Pangan Nasional (Bapanas), Rachmad Firdaus, yang ditugaskan di Posko Satgas Saber Sulawesi Barat, bersama Hamdani Hamdi selaku Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Barat, serta Ivan Wahyudi, Kepala Subdirektorat I Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat, didampingi tim dari Koperindag Provinsi Sulawesi Barat, Bulog, dan Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Barat, melakukan pemantauan langsung di Pasar Sentral Kota Mamuju, Kamis 5 Februari 2026.
Pasar tersebut menjadi salah satu titik pantau utama Satgas Saber dalam menjaga stabilitas harga pangan di wilayah Sulawesi Barat, khususnya menjelang Ramadan dan Idulfitri, hal ini menjadi atensi Gubernur Suhardi Duka untuk menjaga ketersediaan pangan jelang bulan ramadan.
Kepala DTPHP Sulbar, Hamdani Hamdi, menyampaikan bahwa pemantauan ini dilakukan sesuai dengan tujuan pembentukan Satgas Saber, yakni menjamin pelaksanaan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), dan Harga Acuan Pembelian (HAP), serta menjamin mutu pangan di tingkat konsumen, khususnya untuk komoditas pangan, hortikultura, dan peternakan.
“Pemantauan dilakukan secara langsung di lapangan untuk memastikan harga pangan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mutu pangan yang beredar aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ujar Hamdani Hamdi.
Lebih lanjut, Hamdani Hamdi menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan bersama Satgas Saber, harga komoditas pangan di pasar terpantau dalam kondisi normal dan stabil. Ia berharap kondisi tersebut dapat terus terjaga hingga Ramadan dan Idulfitri, sehingga masyarakat tidak khawatir terhadap potensi lonjakan harga.
“Apabila ditemukan indikasi kenaikan harga di atas kewajaran atau pelanggaran lainnya, akan segera kami tindak lanjuti melalui koordinasi lintas instansi yang bersinergi, termasuk Kepolisian Daerah Sulawesi Barat,” tegasnya.
Satgas Saber juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam pengawasan. Apabila menemukan produsen, distributor, agen, atau pengecer yang menjual pangan di atas HET atau HAP di tingkat konsumen, serta diduga mengedarkan bahan pangan yang tidak aman, masyarakat dapat melaporkan melalui Hotline Emergency Satgas Saber di nomor 0853-8545-0833. Satgas menjamin kerahasiaan identitas pelapor. (*)

