MAMUJU, INISULBAR.COM,— Seluruh jajaran pegawai Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan sosialisasi terkait Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pakaian Dinas serta Pergub Budaya Kerja BerAKHLAK, pada Kamis (11/12/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai upaya untuk memperkuat disiplin, keseragaman, dan budaya kerja profesional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari Biro Organisasi Provinsi Sulbar, yang memberikan penjelasan tentang standar pemakaian seragam dinas, ketentuan atribut, serta implementasi nilai-nilai BerAKHLAK sebagai core values ASN.
Para pegawai tampak antusias mengikuti pemaparan, terutama terkait aturan baru yang menekankan penampilan ASN yang rapi, sederhana, dan mencerminkan wibawa instansi. Selain itu, penjelasan mengenai budaya kerja BerAKHLAK juga menjadi perhatian, karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas layanan publik.
Kepala Dinas Sosial Sulbar, abdul Wahab Hasan Sulur, melalui Kasubag Umum & Kepegawaian, Andi Yakub, menegaskan bahwa penerapan Pergub tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai memahami dan menerapkan ketentuan pakaian dinas serta nilai-nilai budaya kerja BerAKHLAK dalam setiap tugas yang dilaksanakan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.” ujar Andi Yakub.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para pegawai diberi kesempatan mengajukan pertanyaan terkait teknis penerapan aturan. Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh pegawai Dinsos Sulbar dapat menampilkan kinerja yang semakin baik dan berorientasi pelayanan publik untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, ”peningkatan tata kelola pemerintahan”. (*)

