Inspektorat Sulbar Gelar Coaching Clinic Perkuat Implementasi SPIP Terintegrasi

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Inspektorat Daerah Sulawesi Barat melaksanakan Coaching Clinic bagi Satuan Tugas (Satgas) Internal Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diikuti oleh Tim SPIP Inspektorat Daerah Sulawesi Barat, di Aula Inspektorat Sulawesi Barat, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan Coaching Clinic ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, memperkuatimplementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta mempersiapkanpemenuhan evidence dan proses penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi PemerintahProvinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026.

Hal ini sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Barat sebagai narasumber memaparkan materi terkait Gambaran Umum SPIP Terintegrasi, teori dan konsep pengukuran Tingkat Maturitas SPIP Terintegrasi, Manajemen Risiko Indeks (MRI), Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), sertapenjelasan teknis mengenai kertas kerja pemenuhan evidence dan mekanismepenilaian maturitas SPIP.

Disampaikan pula, implementasi SPIP Terintegrasi tidak hanya berfokus pada pemenuhan dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam praktik pengendalian yang nyata dan berkelanjutan. SPIP Terintegrasi menuntut keterkaitan yang kuat antara pengendalian intern, manajemen risiko, serta upaya pencegahan korupsi. Oleh karena itu, pemenuhan evidence harus mencerminkan pelaksanaan pengendalian yang benar-benar berjalan dan memberikan dampak terhadap kinerja organisasi,” jelasnya.

Inspektur Inspektorat Sulbar, M. Natsir, dalam keterangannya berharap, seluruh tim yang mengikuti Coaching Clinic memiliki pemahaman yang sama dan komitmen kuat dalam mengimplementasikan SPIP secara konsisten.

“SPIP bukan sekadar kewajiban penilaian, tetapi menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.

Lebih lanjut, M. Natsir menekankan bahwa Inspektorat Sulbar akan terus berperan aktif sebagai quality assurance dan consulting partner bagi perangkat daerah dalam proses pemenuhan dan penilaian maturitas SPIP Tahun Anggaran 2026.

Sejalan dengan pernyataan Inspektur, Irban Wilayah Khusus Inspektorat Sulbar, Khairani, menyatakan kesiapan Tim dalam mendukung implementasi SPIP Terintegrasi.

“Dukungan akan kami lakukan melalui pendampingan, penguatan manajemen risiko, dan pengawasan berkesinambungan guna memastikan capaian maturitas SPIP secaraoptimal,” katanya. (*)