Inspektorat Sulbar Berhasil Tarik Kerugian Daerah Tahun 2010 dan 2012

oleh
oleh

Mamuju, iS – Tim tindak lanjut hasil Inspektorat Sulawesi Barat berhasil tarik temuan hasil pemeriksaan yang lama menunggak.

Penelusuran yang dilakukan tim Inspektorat sampai ke Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya membuahkan hasil.

Dimana, tim tersebut berhasil menarik kerugian negara pada pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulbar.

Hal tersebut, disampaikan Kepala Inspektorat Sulbar M. Natsir saat ditemui di kantornya, Senin (5/2/2024).

“Beberapa waktu lalu Tim Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat kembali berhasil menarik kembali kerugian daerah tahun 2010 dan 2012,” kata Natsir.

Ia membeberkan hasil penarikan kerugian negara ini dari dua penyedia sesuai tercantum dalam pekerjaan yang dilakukan.

“Sebelumnya kedua penyedia tersebut memiliki temuan atas kekurangan volume pekerjaan pada Rumah Sakit umum Regional,” bebernya.

Tim TLHP bersama tim RSUD melakukan penelusuran alamat penyedia sampai Maakssar sulawesi selatan.

“Hasilnya penyedia langsung melakukan pembayaran atas temuan dimaksud. Metode penyelesaian seperti ini akan terus dilakukan agar kita bisa segera dapat mengembalikan kerugian daerah oleh penyedia penyedia yang nakal,” paparnya.

Adapun, temuannya adalah denda keterlambatan pemerjaan dan kekurangan volume pekerjaan. (*)