MAJENE, INISULBAR.COM, – Dalam rangka mendukung Program Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan prioritas pembangunan kesehatan tahun 2026, Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) program percepatan penurunan stunting di daerah.
Pada Rabu, 25 Februari 2026, monev dilaksanakan di Kabupaten Majene oleh Plt. Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah II Inspektorat Sulbar, Wahidah Harun bersama Tim Auditor Irban Wilayah II, yang digelar di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Majene.
Monev ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaporan serta Pembinaan dan Pengawasan Teknis Urusan Pemerintahan. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya penyelarasan program dan kegiatan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur APIP Inspektorat Daerah Kabupaten Majene, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, serta Bappeda Kabupaten Majene. Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi untuk memastikan program percepatan penurunan stunting berjalan efektif dan terarah.
Plt. Irban Wilayah II, Wahidah Harun, menyampaikan bahwa monev menjadi instrumen penting dalam mengidentifikasi tantangan sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Kami mendorong agar perangkat daerah terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan program stunting, terutama dalam penguatan intervensi gizi, imunisasi, serta validitas data. Dengan sinergi yang kuat, target penurunan stunting dapat dicapai secara optimal,” ujar Wahidah Harun.
Dalam pemaparan materi disampaikan bahwa pada tahun 2026 pembinaan dan pengawasan teknis diprioritaskan pada urusan wajib pelayanan dasar, khususnya percepatan penurunan stunting melalui penguatan intervensi gizi dan imunisasi, optimalisasi skrining serta pemantauan tumbuh kembang, dan peningkatan kualitas pelaporan data di daerah.
Secara terpisah, Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan memastikan substansi program benar-benar berdampak pada masyarakat.
“Percepatan penurunan stunting harus menjadi kerja bersama yang terukur dan berbasis data. Inspektorat hadir untuk memastikan setiap intervensi berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran, serta memberikan hasil nyata bagi peningkatan kualitas generasi kita,” tegas Natsir.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud sinergi yang kuat antarperangkat daerah dalam mendukung kebijakan pemerintah, sehingga upaya penurunan stunting di Kabupaten Majene dapat berjalan lebih terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan capaian kinerja secara signifikan serta mempercepat penurunan prevalensi stunting dari tahun ke tahun. (*)

