Mamuju, Inisulbar.com — Tersisa dua kecamatan lagi yang belum menuntaskan proses rekapitulasi hasil pemungutan suara di Pilkada Mamuju tahun 2020. Masing-masing Kecamatan Kalukku dan Kecamatan Mamuju.
“Kalau Kecamatan Mamuju, masih ada sekitar empat puluhan TPS lagi yang belum,” ungkap Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang, Minggu 13 Desember 2020.
Jika tak ada aral melintang, KPU Kabupaten Mamuju bakal menggelar pra rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat kabupaten sebelum rekapitulasi kabupaten dimulai. Menurut Hamdan, pra rekapitulasi bersama seluruh penyelenggara Pilkada tingkat kecamatan itu akan dimanfaatkan untuk mengidentifikasi ragam persoalan yang ditemui pada proses rekapitulasi tingkat kecamatan.
“Kami akan melakukan pra rekap dengan para PPK untuk sedini mungkin kita dapat menggali tiap permasalahan yang ditemui pada proses rekap di tingkat kecamatan. Penting untuk sedari awal kami dapat mengetahui apa permasalahannya, dan kami dapat sedini mungkin mencari solusi ketika hal itu masih dipersoalkan di rekap tingkat kabupaten,” terang dia.
Diungkapkan Hamdan, masalah yang muncul di rekapitulasi tingkat kecamatan hampir seragam. Saksi salah satu pasangan calon meminta PPK untuk membuka data pemilih yang menggunakan hak pilihnya dengan KTP-El.
“Sementara kami juga punya aturan tentang pemberian data yang di dalamnya itu ada informasi yang dikecualikan, misalnya NIK. Jadi harus melalui proses PPID yang ada di KPU,” beber Hamdan.
“Rekap kabupaten, tergantung dari permasalahannya. Kalau tidak ada permasalahan, yah setengah hari selesai. Kalau penetapan pasangan calon terpilih itu masih menunggu ada tidaknya gugatan,” tutup Hamdan Dangkang. (*)