Hingga Hari kelima, Pendaftar PPS KPU Kabupaten Mamuju Capai 796 Pendaftar untuk 303 Lowongan yang tersedia

oleh

Mamuju, Inisulbar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju secara resmi telah memulai masa penerimaan tenaga adhoc ditingkat Desa dan Kelurahan melalui seleksi penerimaan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dimulai pada 18 Desember 2022 melalui Aplikasi SIAKBA. Sebanyak 303 Lowongan pun tersedia untuk penempatan di 101 Desa/Kelurahan se Kabupaten Mamuju.

5 Hari sejak dimulainya pendaftaran, perjam 15.00 WITA Kamis (22/12/2022) sebanyak 796 pendaftar yang telah melakukan proses pendaftaran melalui Aplikasi SIAKBA. Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Mamuju Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPUĀ Mamuju, Ahmad Amran Nur.

“Kami berharap masyarakat Mamuju khususnya para generasi muda yang memiliki semangat dalam memajukan dan mengawal demokrasi untuk dapat memaksimalkan momentum ini agar mendaftar sebagai PPS untuk tingkat desa dan kelurahan se kabupaten Mamuju,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk masyarakat yang berminat mendaftar sebagai penyelenggara pemilu untuk posisi PPS tingkat desa dan kelurahan, dapat mengakses link pendaftaran https://siakba.kpu.go.id

“Semoga melalui seleksi ini yang dilaksanakan secara terbuka, dan transparan ini, dimana dalam perekrutannya menggunakan Aplikasi SIAKBA yang dapat diakses seluruh masyarakat tanpa terkecuali dapat melahirkan insan-insan Kepemiliaun yang memiliki integritas dan kredibilitas dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang,” harapnya. (**)