Mamuju, iS – Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat kembali melaksanakan rapat koordinasi virtual bersama Satgas percepatan penanganan masalah 4+1 Kabupaten Pasangkayu.
Rapat virtual dilaksanakan berdasarkan SK Gubernur Nomor 296 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Penanganan Kemiskinan, Stunting, Anak Tidak Sekolah, Pernikahan Anak Dan Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat mendapat tugas di dua Kecamatan di Kabupaten Pasangkayu Yaitu Kacamatan Tikke Raya dan Kecamatan Pedongga.
Rapat virtual ini diikuti oleh, satgas OPD Kabupaten Pasangkayu, Camat Tikke Raya dan Camat Pedongga Kabupaten Pasangkayu, Kepala Puskesmas Tikke Raya dan Pedongga, serta Kepala SMA dan SMK Tikke Raya.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Maddareski Salatin dari Jakarta, dimana saat ini Kadis Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat sedang berada di Jakarta untuk mendampingi Pj. Gubernur Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrulloh melaksanakan audience dengan Dirjen Perhubungan Udara dan Dirjen Lalu Lintas Laut Kementerian Perhubungan terkait dengan beberapa hal menyangkut masalah transportasi laut dan udara di Sulawesi Barat.
Dalam pertemuan ini, Kepala Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Maddareski Salatin menyampaikan tujuan rapat ini adalah untuk mengevaluasi kegiatan penanganan masalah 4+1 ini sampai dengan Minggu ke IV Agustus 2023 ini sekaligus membahas langkah-langkah strategis tindaklanjut penanganan masalah 4+1 di Kecamatan Tikke Raya dan Kecamatan Pedongga Kabupaten Pasangkayu..
Dalam rapat virtual ini, para camat dan kepala puskesmas serta kepala sekolah menyampaikan update data dan perkembangan penanganan masalah 4+1 ini, serta menyepakati untuk setiap pekan melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi data penanganan masalah 4+1 ini.
Yang menjadi stressing point dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Maddareski Salatin menyampaikan bahwa sekaitan dengan Hari Perhubungan Nasional tanggal 17 September Tahun 2023 ini, untuk tingkat Provinsi Sulawesi Barat.
“Pelaksanaannya direncanakan akan dipusatkan di Kabupaten Pasangkayu dimana dalam rangkaian kegiatan HARHUBNAS Tingkat Provinsi Sulawesi Barat ini akan dilaksanakan hari Amal Bakti atau Bakti Sosial insan Perhubungan se Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Kadisbun Sulbar Maddareski, Rabu (23/8/2023).
Menurut Kadishub Sulbar, Hari Amal Bakti atau Bakti Sosial insan Perhubungan se Provinsi Sulawesi Barat ini akan menyasar pada penanganan masalah 4+1 ini di wilayah Kecamatan Tikke Raya dan Kecamatan Pedongga Kabupaten Pasangkayu khusunya masalah Stunting dan Anak Tidak Sekolah.
“Mengenai teknis Pelaksanaan HARHUBNAS dan juga teknis Amal Bakti atau Bakti Sosial insan Perhubungan se Provinsi Sulawesi Barat ini akan dibahas lebih lanjut nantinya bersama seluruh stakeholder yang terkait dan direncanakan akan dihari oleh Pj. Gubernur Sulawesi Barat tutupnya,” pungkasnya.(Ar/fa)