Gubernur Sulbar dan BPH Migas Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Minta Distribusi Diperbaiki dan Depo Dibangun

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam rangka memperketat pengendalian dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi dan BBM kompensasi. Penandatanganan dilakukan bersama Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, di Jakarta baru-baru ini.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, yang turut mendampingi gubernur, menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah krusial untuk mengatasi persoalan distribusi BBM yang selama ini dikeluhkan masyarakat Sulawesi Barat.

Menurut Junda, kondisi antrean BBM di Sulbar hingga kini masih sering terjadi, bahkan masyarakat kerap hanya bisa mengisi BBM pada malam hari akibat keterbatasan suplai yang tiba di SPBU.

“Penekanan pertama kita ke BPH Migas adalah pengendalian distribusi minyak. Kondisi kita masih antre panjang. Dari data mereka terlihat cukup, tapi faktanya di lapangan tidak demikian. Kami minta adanya pengawasan lebih ketat,” ungkap Junda Maulana.

Ia menegaskan bahwa penyampaian kondisi riil di lapangan menjadi dasar kuat bagi pemerintah provinsi untuk mendorong adanya langkah korektif dari BPH Migas.

“Ini agar jelas apa hak dan kewajiban pemerintah daerah, dan apa kewajiban BPH Migas. Kita mengusulkan jumlah kebutuhan, menyampaikan masalah, dan pusat melakukan pengawasan serta tindak lanjut,” jelas Junda Maulana.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Suhardi Duka juga mengusulkan agar pemerintah pusat mempertimbangkan pembangunan depo BBM di Sulawesi Barat. Usulan ini disampaikan karena suplai BBM untuk Sulbar saat ini masih bergantung pada distribusi dari Parepare dan Donggala.

“Pemenuhan BBM kita masih melalui Parepare dan Donggala. Waktu tempuhnya jauh sehingga kerap terjadi keterlambatan. Kalau ada kebijakan membangun depo, kami siap menyediakan lokasi strategis di Sulbar,” ujar ungkap Junda Maulana. (*)