Gerak Cepat, Dishub Sulbar Gelar Rapat Virtual Tangani Masalah 4+1

oleh
oleh

Mamuju, iS – Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat koordinasi secara virtual bersama satgas percepatan penanganan permasalahan daerah 4+1.

Rapat dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 296 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Penanganan masalah 4+1 yakni Kemiskinan, Stunting, Anak tidak sekolah, pernikahan anak dan pengendalaian inflasi.

Rapat virtual dilaksanakan di Aula kantor Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang juga dihadiri oleh Satgas Provinsi, Kamis (27/7/2023) kemarin.

Dalam rapat virtual itu turut dihadiri Dinas Kabupaten dan Camat Tikke Raya, beserta Kepala Desanya, Camat Pedongga Kabupaten Pasangkayu bersama Kepala Desanya.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat beserta jajarannya.

Dalam paparannya, Kepala Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Maddareski Salatin menyampaikan bahwa berdasarkan SK Gubernur Nomor 296 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Penanganan Kemiskinan, Stunting, Anak Tidak Sekolah, Pernikahan Anak Dan Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Sulawesi Barat.

“Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat mendapat tugas di dua Kecamatan di Kabupaten Pasangkayu Yaitu Kacamatan Tikke Raya dan Kecamatan Pedongga,” ujar Kadishub Sulbar Maddareski Salatin, Jumat (18/7/7/2023).

“Dalam Tim ini juga terdapat OPD dari Kabupaten Pasangkayu yaitu Dinas Perhubungan , DLH, Dinas Dukcapil, Dinas PU, dan Dinas Kelautan dan Perikanan,” tambahnya.

Lanjut Maddareski Salatin, tujuan rapat tersebut adalah untuk menyamakan frekwensi, menyamakan persepsi terhadap langkah-langkah yang akan dilakukan, juga time line waktu yang telah dirumuskan.

Dalam rapat itu, Kadis Perhubungan Pasangkayu menyampaikan perlunya penyamaan data dan validasi data yang ada. Hal senada juga disampaikan Camat Tikke Raya bahwa perlunya penyamaan dan validasi data sebelum turun kelapangan, dan siap berkolaborasi untuk menangani masalah 4+1 ini di wilayahnya.

“Hasil keputusan Rapat, bahwa berdasarkan time line yang telah dibuat, maka minggu ini akan dilakukan validasi data bersama pemerintah desa melalui camat masing-masing, dan telah membuat WhatsApp Group (WAG) untuk memudahkan koordinasi nantinya,” ujarnya.

“Setelah data valid dan disepakati nantinya maka minggu depan sudah bisa melakukan kunjungan lapangan dan menginventarisasi bantuan yang akan diberikan nantinya untuk menangani masalah 4+1 ini,” tutupnya.

Selain itu, untuk memudahkan memperoleh informasi dan komunikasi, Dishub Sulbar memberikan Nomor Layanan Aduan Dinas Perhubungan Daerah Provinsi Sulawesi Barat 0812 4312 8316.

Diketahui berdasarkan Data dari Satgas Provinsi, dari dua Kecamatan Tikke Raya dan Pedongga, terdapat 3.161 KK yang Miskin Ekstrim, 351 anak Stunting, 817 anak Tidak Sekolah dan 53 Pernikahan Usia Dini.(Ar/fa)