Mamuju, Inisulbar.com,- Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulawesi Barat sukses menggelar Forum Group Discussion (FGD) mengenai Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang berlangsung di Hotel Berkah, Mamuju, pada tanggal 11 hingga 12 Agustus 2024.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan perusahaan, serikat pekerja, mediator hubungan industrial, serta unsur dari Dinas Tenaga Kerja.
FGD ini bertujuan untuk membahas secara mendalam mengenai implementasi dan pengembangan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang dicanangkan oleh pemerintah. Dalam diskusi yang berlangsung selama dua hari ini, para peserta berdiskusi tentang tantangan dan peluang yang dihadapi dalam pelaksanaan program tersebut di Sulawesi Barat.
Hasil dari diskusi ini sangat konstruktif.
Para peserta berhasil menyusun satu rekomendasi utama yang akan disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Rekomendasi tersebut berfokus pada perlunya peningkatan akses dan efektivitas program bagi pekerja di wilayah Sulawesi Barat, dengan menekankan pada perlindungan hak-hak pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
Adapun tiga point rekomendsasi yaitu :
Ketidaksesuaian status berhenti bekerja dan perido putusnya hubungan industrial yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan dengan yang disampaikan kepada Dinas Tenaga Kerja Daerah Pelatihan Vokasi yang diberikan kepada penerima manfaat JKP sebaiknya diserahkan kepada BLK Dinas Tenaga Kerja Daerah agar lebih efektif dan efesian Kempuan penguasaan teknologi informasi oleh penerima manfaat JKP, sulit menagakses aplikasi siap kerja kemenaker, sehingga perlu penyempurnaan aplikasi yang mudah diakses oleh pencari kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat, H. Andi Farid Anmri, S.Sos, MM menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh peserta FGD atas partisipasi aktif mereka.
“Kami berharap rekomendasi yang dihasilkan dari FGD ini dapat menjadi masukan yang berharga bagi Kementerian Ketenagakerjaan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan,” ucap Kadisnaker Sulbar Andi Farid Amri.
Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan akan terjadi peningkatan perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, serta adanya dukungan lebih lanjut dari pemerintah untuk memastikan implementasi yang optimal di masing-masing daerah diindonesia. (Mhd/adv)