Polman, Inisulbar.com — Menyasar berbagai anggota kelompok masyarakat di kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat. Anggota MPR – RI asal Sulawesi Barat, Andri Prayoga Putra Singkarru, melaksanakan sosialisasi empat pilar MPR di daerahnya pada tanggal 13 September 2022.
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) dilaksanakan dengan turut mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19, diantaranya dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.
Anggota MPR-RI Andri Singkarru mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi empat pilar ini adalah sebagai salah satu kunci untuk menjaga rasa persatuan masyarakat di tengah berbagai isu yang menerpa kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Saat ini situasi dunia semakin tidak menentu, dan bahkan sudah banyak kekhawatiran bahwa di tahun depan kita bahkan bisa mengalami krisis yang lebih besar lagi. Oleh karena itu kita semua harus bersiap, dan tenutnya bersiap juga untuk tetap berpegang teguh pada keempat pilar kebangsaan yang kokoh, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika” ujar Andri.
Ia pun turut menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam segala proses perumusan, implementasi, hingga evaluasi kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah, dan secara aktif mencari kebenaran dari setiap informasi yang bertebaran. Hal terakhir ini menurut Andri hal ini dirasa semakin perlu lantaran begitu banyaknya sumber informasi yang validasinya belum tentu dapat dipercaya.
Senator RI itu menjelaskan peran parlemen dalam upaya menjaga agar kebijakan pemerintah selalu dilandasi dengan semangat empat pilar untuk persatuan dan kesejahteraan seluruh elemen masyarakat.
Secara terperinci, di hadapan peserta sosialisasi Andri Singkarru menjelaskan satu demi satu pilar kebangsaan.
Pilar pertama yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara, pilar kedua yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, pilar ketiga menjelaskan bentuk negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbentuk Republik, kemudian pilar keempat yaitu Bhinneka Tunggal Ika menjadi Semboyan Negara Republik Indonesia.
Kegiatan sosialisasi tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab serta penyampaian beragam aspirasi dari masyarakat, salah satunya terkait isu kesulitan ekonomi di masyarakat dan juga bagaimana semakin marak perilaku kepala daerah yang melakukan tindak korupsi yang merugikan masyarakat. (*)