Mamasa, iS – Kasus pengeroyokan yang melibatkan empat oknum anggota Bhayangkari Polres Mamasa berujung damai.
Korban dan pelaku sepakat berdamai setelah melalui prosesi adat. Kedua pihak pun sudah dipertemukan di ruang Satreskrim Polres Mamasa.
“Saya atas nama pribadi dan mewakili tiga teman saya meminta maaf kepada saudari Antyka (korban) atas kesalahan kami, atas perbuatan kami, atas kesalahpahaman kami,” kata Indar Dewi Sartika, salah satu dari empat pelaku pengeroyokan, Jumat, (10/11/2023).
“Saya berharap semua damai hari ini,” sambung Indar Dewi Sartika
Sementara Kabag Operasi (Ops) Polres Mamasa, AKP Dedi Yulianto menjelaskan, pihak korban dan pelaku sudah menandatangani perjanjian damai secara tertulis, sekaligus mencabut laporan di polisi.
Sementara itu, korban penganiayaan, Antyka Nurdian mengaku memaafkan perbuatan para pelaku berdasar kasih dan pengampunan terhadap sesama.
Antyka Nurdian berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Saya sebagai korban sudah memaafkan perbuatan mereka,semoga tidak terulang lagi baik kepada saya maupun kepada orang lain. Saya orang Mamasa memegang teguh tradisi dan kebiasaan, terlebih memiliki kasih dan pengampunan terhadap sesama,” kunci Antyka.
Diketahui upaya perdamaian secara adat yang dilakukan oleh para pelaku kepada korban dengan membawa seekor babi dan seekor kerbau sebagai simbol permintaan maaf.(*)