Dukung Penuh Kota Mamuju, Djafar Sebut Balanipa Terkendala Moratorium

oleh

Mamuju, iS – Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar, menyerahkan dokumen usulan pembentukan Kota Mamuju dan Kabupaten Balanipa kepada Wakil Ketua II, Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Selasa (03/12).

Penyerahan kedua dokumen tersebut berlangsung di ruang Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar dalam acara  Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Pemprov Sulbar.

Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar mangatakan, “dengan diserahkannya dokumen  usulan tersebut kepada Komite I DPD RI, diharapkan pembentukan Kota Mamuju dan Kabupaten Balanipa dapat segera terwujud,” tandas Enny.

“Mudah-mudah dengan kehadiran Komite I DPD RI di Sulbar, apa yang kita cita-citakan dan kita inginkan dapat diwujudkan. Kami mohon dengan hormat, kalau ini bisa segera terwujud maka hal ini merupakan hadiah bagi Sulbar, kami menanti kabar baiknya,” ujarnya.

Enny mengungkapkan, penataan daerah di Sulbar yang hingga saat ini  belum memiliki wilayah Kota sebagai ibukota provinsi dan ada kabupaten telah lama diusulkan untuk dimekarkan dan telah  berproses di Komisi II DPR RI, serta telah mendapatkan amanat dari Presiden di 2014, masih terkendala dengan adanya kebijakan moratorium pemekaran wilayah, sehingga hal tersebut belum bisa terealisasi hingga saat ini.

Untuk itu, melalui kesempatan itu juga, Enny meminta dukungan dan bantuan Komite I DPD RI agar moratorium tersebut dapat ditinjau kembali.

Wakil Ketua II Komite I DPD Sulbar, Djafar Alkatiri, mengatakan, DPD RI akan mendukung penuh pembentukan Kota Mamuju dan Kabupaten Balanipa.

Menurut Djafar, “pembentukan kota Mamuju tidak akan sulit diwujudkan, sebab hanya melakukan peralihan status dari kabupaten menjadi kota, yang tidak banyak memerlukan persyaratan, baik kapasitas daerah maupun administrasi daerah,” ungkapnya.

“Kita harap pemerintah akan lebih  fleksibel karena ini bukan pemekaran, namun hanya perubahan alih status wilayah administrasi dari kabupaten menjadi kota. Saya kira Mamuju ini sudah memenuhi persyaratan bahkan melampaui untuk menjadi kota,” imbuh Djafar.

Djafar menyatakan, DPD RI dan DPR RI berkomitmen memberikan perhatian penuh terhadap peralihan Kabupaten  Mamuju menjadi Kota.

Selain Sulbar, kata Djafar, masih ada tiga provinsi lainnya di Indonesia yang ibukotanya masih berstatus kabupaten, yang juga diharapkan segera beralih status menjadi kota,  yakni Papua Barat (Manokwari), Maluku Utara (Sofifi) dan Kalimantan Utara (Tanjung Selor).

“Kita berharap bukan hanya Mamuju, tiga provinsi lainnya juga sudah bisa dialihkan statusnya menjadi kota. Ini perintah dan harapan dari undang-undang,” beber Djafar.

Berbeda dengan pembentukan Kota Mamuju, Djafar menuturkan,  pembentukan kabupaten Balanipa, masih akan menunggu kebijakan moratorium pemekaran wilayah dicabut.

Meski demikian,  kata Djafar, DPD RI bersama DPR RI  akan tetap mengusulkannya, sehingga apabila moratorium  pemekaran wilayah sudah dicabut, maka usulan pembentukan kabupaten Balanipa bisa masuk dan menjadi prioritas.

Terkait kunjungan Komite I DPD RI di Sulbar, Djafar mengatakan, agenda utama Komite I DPD RI hadir di Sulbar, untuk melakukan evaluasi dan menyerap informasi aspirasi terhadap pelaksanaan Pilkada serentak pada 2020, serta  menerima masukan terhadap pelaksanaan otonomi dan pemerintahan daerah.

Selain Senator Djafar Alkatiri (Dapil Sulawesi Utara)  yang memimpin kunjungan kerja Komite I DPD RI ke Sulbar, juga turut hadir empat delegasi lainnya, yakni Senator Almalik Pababari (Dapil Sulawesi Barat), Senator Ahmad Bastian SY (Dapil Lampung), Senator Abdul Rachman Thaha (Sulawesi Tengah) dan Senator Abbdurrahman Abubakar Bahmid (Dapil Gorontalo). (Mhy)