MAMUJU, INISULBAR.COM, – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar menggelar kegiatan Internalisasi Budaya Kerja BerAKHLAK, dalam rangka internalisasi Budaya Kerja pada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulbar sesuai Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN serta hasil survey dan evaluasi implementasi BerAKHLAK tahun 2024 oleh KemenPANRB, pada Kamis (10/7/2025).
Upaya ini sejalan dengan Misi Ketiga Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu Membangun Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berkarakter.
Kegiatan yang bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi ini dihadiri para sekretaris dinas dan badan serta kasubag tata usaha yang membawahi kepegawaian Lingkup Pemprov Sulbar. Pertemuan ini membahas rumusan perbaikan dalam pelaksanaan implementasi core values BerAKHLAK di Lingkup Pemprov Sulbar sebagai persiapan mengikuti survey dan evaluasi implementasi BerAKHLAK tahun 2025.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menginternalisasikan budaya kerja di lingkup Pemprov Sulbar.
‘’Sebagaimana kita ketahui bahwa di tahun 2019 kita ada namanya budaya kerja Ide To Malaqbi, yang kemudian dipergubkan dengan Pergub Nomor 22 Tahun 2019. Pergub ini mengatur tentang pengembangan budaya kerja “Ide To Malaqbi” bagi ASN di lingkungan Pemprov Sulbar,’’ ujar Rahmah.
Rahmah menjelaskan, KemenPANRB melalui surat Nomor 20 Tahun 2021 membuat keseragaman terkait pelaksanaan budaya kerja di lingkup pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Dengan demikian, budaya kerja Ide To Malaqbi dengan sendirinya terganti dengan Core Values dan Employer Branding.
‘’Sebelumnya tahun 2023, kita telah melakukan launching dan sarasehan terkait budaya kerja, kita juga sudah melakukan sosialisasi, pelatihan terhadap agen perubahan kita dan sudah di SK kan juga. Kita juga telah mengusulkan pergub budaya kerja namun saat itu tidak begitu kuat, karena kita hanya berdasarkan pada surat edaran,’’ terangnya.
‘’Alhamdulillah tahun ini kita sudah melakukan harmonisasi, bahkan kita juga sudah melakukan konsultasi dengan pihak Kemendagri, dan saat ini progressnya sudah ada di Kemendagri untuk dilakukan pengesahan,’’ tambahnya.
Sementara itu, Kabag Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Timothius, menambahkan penyusunan Pergub Budaya Kerja BerAKHLAK perlu dilakukan, dikarenakan sebelumnya sudah ada Pergub Budaya Kerja Ide To Malaqbi.
‘’Dengan adanya Pergub Budaya Kerja BerAKHLAK yang sudah berproses dan saat ini menunggu pengesahan di Kemendagri, sehingga pergub budaya kerja sebelumnya akan gugur dengan sendirinya,’’ kata Timothius. (*)