Dugaan Pemalsuan Tandatangan Ketua Partai Gelora Polman Resmi Dilaporkan ke Polisi

oleh
oleh

Polman, iS – Bidang Hukum dan Advokasi Partai Gelora Kabupaten Polman resmi melaporkan dugaan pemalsuan tandatangan ketua DPD Partai Gelora oleh salahseorang oknum anggota partai Gelora.

Dugaan pemalsuan Tandatangan tersebut berada pada surat dokumen yang terindikasi kuat telah diserahkan ke KPUD Polman pada saat pendaftaran lalu.

Laporan tersebut di terima oleh Bripda Aslan dan di saksikan Ipda M. Amir Alle Kanit 1 SPKT di Mapolres Polman.

M.Afrizal Ismail, SH.MH bidang Hukum dan Advokasi Partai Gelora Polman kepada media ini mengatakan.

“Ada dua hal. Pemalsuan tandatangan. Berkas dianggap cacat secara administrasi,” kata Afrizal Via WhatsApp, Sabtu (8/7/2023).

M.Afrizal Ismail juga menegaskan, secara pidana laporan bergulir di polres polman. Secara administrasi berkas dan dookumen dianggap cacat.

“Apakah berlanjut ke Kpu dan bawaslu polman, nanti kita lihat kedepan,” tegas M.Afrizal Ismail putra Mantan Ketua Pengadilan Polman ini.(*/fa)