PASANGKAYU, INISULBAR.COM, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Sidang Ke-II DPRD Kabupaten Pasangkayu Tahun Sidang 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Pasangkayu pada, Senin (05/01/2026).
Rapat paripurna awal tahun ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pasangkayu, Putu Purjaya, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Pasangkayu serta Sekretaris Dewan (Sekwan), Mansur.
Dalam sambutannya, Putu Purjaya menyampaikan salam hormat kepada seluruh peserta rapat paripurna yang hadir pada pembukaan Masa Sidang Ke-II Tahun 2026.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Pasangkayu, rapat paripurna tertentu dapat dilaksanakan tanpa pengambilan keputusan, sehingga tidak bersifat kuorum dan dapat dibuka untuk umum.
“Awal tahun ini merupakan momentum penting untuk memulai dan menyusun rencana kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Menurut Putu, dibutuhkan komitmen dan koordinasi yang kuat dari seluruh anggota DPRD dalam setiap proses pengambilan kebijakan, dengan niat tulus untuk mengabdi kepada masyarakat dan mendorong kemajuan Kabupaten Pasangkayu.
Ia juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPRD agar berjalan secara optimal, khususnya dalam mengawal pelaksanaan program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
“Pengawasan yang baik akan memastikan seluruh program dan kegiatan OPD dapat berjalan dan terealisasi sesuai dengan perencanaan,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Putu Purjaya mengimbau seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu untuk lebih aktif dan disiplin dalam mengikuti setiap agenda dan kegiatan dewan.
“Saya mengajak seluruh anggota DPRD untuk meningkatkan kedisiplinan dan keaktifan, sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen nyata kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa agenda DPRD pada periode Januari hingga Maret 2026 cukup padat. Oleh karena itu, ia meminta agar jadwal kegiatan dewan dapat disampaikan kepada anggota yang berhalangan hadir dalam rapat paripurna.
“Mari kita jaga kedisiplinan bersama agar seluruh agenda dapat berjalan dengan tertib dan tidak tumpang tindih. Semoga semua rencana dan harapan yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Pasangkayu,” pungkasnya. (*)

