Dorong Digitalisasi dan Efisiensi, Kominfo Sulbar Berbagi Pakai Aplikasi Fleksi dengan Mamuju Tengah

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah terkait replikasi Aplikasi Fleksi (Flexible Working Arrangement/WFA).

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Mamuju Tengah, Hajai, serta disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani, di Kantor Dinas Kominfo Sulbar, Selasa, 13 Januari 2026.

Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyampaikan bahwa kerja sama ini sejalan dengan Panca Daya Ketiga Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berbasis digital, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurut Ridwan, aplikasi Fleksi sebelumnya telah melalui tahapan uji coba di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami sudah berkomunikasi sebelumnya dan menyepakati uji coba di beberapa OPD. Ternyata responsnya sangat baik. Fleksi tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi presensi, tetapi juga mewajibkan adanya laporan kinerja harian minimal satu aktivitas, sehingga ASN yang bekerja dari mana saja tetap terpantau produktivitasnya,” jelas Ridwan.

Ia menambahkan, melalui PKS ini, Pemkab Mamuju Tengah diberikan kewenangan penuh untuk menggunakan aplikasi Fleksi, termasuk menanamkan sistem pada server sendiri serta mengembangkan fitur sesuai kebutuhan daerah.

“Kami tentu mendukung penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kominfo tidak bisa bekerja sendiri, SPBE harus didukung seluruh OPD agar indeksnya meningkat,” tegasnya.

Ridwan juga menjelaskan bahwa kerja sama berbagi pakai aplikasi antar pemerintah daerah bukanlah hal baru. Sejumlah aplikasi milik Pemprov Sulbar telah digunakan kabupaten, seperti aplikasi akuntabilitas kinerja, dokumentasi hukum, dan Satu Data. Namun, untuk aplikasi absensi dan kinerja Fleksi, Kabupaten Mamuju Tengah menjadi daerah pertama yang mereplikasinya.

“Konsep berbagi pakai ini untuk efisiensi anggaran. Daripada membangun aplikasi baru dengan biaya besar, lebih baik menggunakan yang sudah ada dan dikembangkan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani, menyampaikan bahwa kebijakan ini mendukung rencana Pemkab Mamuju Tengah dalam menerapkan Work From Anywhere (WFA) setiap hari Kamis dan Jumat mulai tahun 2026.

“Di tengah keterbatasan kapasitas fiskal dan tuntutan efisiensi, kami meminta dukungan Pemprov Sulbar untuk berbagi pakai aplikasi Fleksi. Setelah kami pelajari, aplikasi ini sangat mendukung pelaksanaan WFA,” ungkap Litha.

Ia menjelaskan, penerapan WFA di Mamuju Tengah direncanakan mulai 22–23 Januari 2026, kemudian dilakukan uji coba selama tiga bulan untuk menilai efektivitas operasional ASN dan kinerja organisasi.

“Kami akan mengevaluasi apakah dengan pola WFA dan WFO, target kinerja ASN tetap tercapai atau bahkan lebih efisien. Harapannya, pelayanan publik tetap optimal meski dengan pola kerja fleksibel,” pungkasnya. (*)