Mamuju, Inisulbar.com — Pelaksanaan Pilkada ditengah Pandemi Covid-19 menjadi tantangan pihak Penyelenggara, utamanya berkaitan dengan tingkat partisipasi pemilih.
Dalam sesi Webinar “Leader Talk: Kampanye di Tengah Pandemi Covid19: Upaya Meningkatkan Partisipasi Pemilih” yang dilaksanakan oleh InewsTV, Kamis (22/10/2020) dengan menghadirkan narasumber Komisioner KPU Sulawesi Barat Said Usman; Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang; Komisioner KPID, Masram; serta Pakar Hukum, Rahmat Idrus mengulas upaya penyelenggara Pilkada dalam meningkatkan partisipasi pemilih ditengah Pandemi Covid-19.
Komisioner KPU Sulbar, Said Usman mengungkapkan pihaknya selaku penyelenggara sejak tahapan pelaksanaan Pilkada sangat komitmen dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Indikatornya jelas berupa kebijakan penetapan peraturan KPU pelaksanaan tahapan berbasis protokol Covid-19 seperti PKPU 6 tahun 2020 maupun PKPU 13 tahun 2020 dan juga termasuk sejumlah edaran.
“Hal lain yang perlu digaris bawahi, dalam tahapan Pilkada 2020 ini, seluruh penyelenggara dari komisioner hingga ingkat adhock (PPK, PPS, dan KPPS, red) sebelum melaksanakan tahapan mesti melakukan rapid test, ini untuk meyakinkan publik bahwa penyelenggara aman dari Covid-19,” ungkap Said Usman.
“Disamping itu, penambahan logistik di TPS berupa APD berupa tempat cuci tangan, alat pengukur suhu, sarung tangan bagi pemilih, disinfektan dan lainnya membuktikan bahwa kami tetap melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19. Pada intinya kita ingin meyakinkan publik bahwa dalam menggunakan hak pilihnya pada hari H aman akan covid 19,” Jelas Komisioner KPU Sulawesi Barat itu.
Sementara itu, Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang mengungkapkan pihaknya sedari awal telah melakukan langkah-langkah dalam pencegahan Covid-19, dengan memberikan pemahaman terkait standar protokol kesehatan, baik bagi personil penyelenggara adhoc maupun Paslon dan pihak terkait dalam Pilkada 2020 ini.
“Kami dari KPU telah menggandeng berbagai pihak guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait protokol Kesehatan pencegahan Covid-19. Semua pihak, bukan hanya dari penyelenggara tapi juga kandidat pasangan calon maupun tim kampanye harus patuh dan tunduk terhadap semua regulasi yang ada,” pungkas Hamdan.