DKPPKB Sulbar Susun Strategi Percepat Penerbitan SLHS untuk Dukung Program MBG

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Kerja Program Kesehatan Lingkungan menerima audiensi Koordinator Regional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sulawesi Barat, Firazh, di Kantor DKPPKB Sulawesi Barat, Selasa (10/3/2026).

Pertemuan ini membahas percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi fasilitas penyedia pangan yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk memperkuat implementasi Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang menjadi prioritas nasional dari Presiden Prabowo Subianto. Di tingkat daerah, program ini juga menjadi bagian dari Quick Wins Sulbar Sehat sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program MBG di Sulawesi Barat.

Dalam pertemuan dibahas berbagai langkah strategis untuk mempercepat proses verifikasi serta penerbitan SLHS bagi SPPG atau unit penyedia makanan dalam program MBG. Upaya ini juga merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat terkait penguatan pengawasan keamanan pangan dalam program tersebut.

Koordinator Regional SPPG Sulawesi Barat, Firazh menyampaikan bahwa percepatan penerbitan SLHS sangat penting karena sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa suatu sarana pengolahan pangan telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi sesuai standar kesehatan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Kesehatan.

Keberadaan SLHS dinilai krusial untuk memastikan seluruh proses pengolahan makanan, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, penyimpanan hingga penyajian telah memenuhi standar higiene sanitasi pangan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk mencegah risiko kontaminasi pangan serta menjamin keamanan makanan bagi masyarakat penerima manfaat program.

Selain itu, kegiatan monitoring juga akan dilakukan secara berkala untuk memastikan sarana yang telah memperoleh SLHS tetap menjaga standar higiene sanitasi dalam operasionalnya.

Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa percepatan penerbitan SLHS akan dilakukan melalui sejumlah langkah strategis, di antaranya peningkatan koordinasi lintas sektor, percepatan proses inspeksi kesehatan lingkungan, pembinaan kepada pengelola tempat pengolahan pangan, serta pendampingan dalam pemenuhan persyaratan higiene sanitasi oleh Tenaga Sanitasi Lingkungan (TSL) di kabupaten dan puskesmas.

“Percepatan penerbitan SLHS menjadi sangat penting untuk memastikan setiap fasilitas pengolahan makanan dalam Program MBG benar-benar memenuhi standar kesehatan. Dengan demikian, kualitas dan keamanan pangan yang diberikan kepada masyarakat dapat terjamin,” ujar dr. Nursyamsi. (*)