DKPPKB Sulawesi Barat Perkuat Pengelolaan Obat Kesehatan Jiwa, Pastikan Layanan Optimal bagi ODGJ di Sulbar

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Pertemuan Pengelolaan Obat Kesehatan Jiwa, yang mempertemukan pengelola kefarmasian dengan pengelola program kesehatan jiwa.

Pertemuan dilaksanakan di Aula Ammana Wewang, Kantor DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat , pada Jumat, 06 Maret 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan ketersediaan dan pengelolaan obat kesehatan jiwa yang lebih terintegrasi di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Sulawesi Barat. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung visi pembangunan daerah menuju Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera, sebagaimana yang diusung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya melalui penguatan layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan, sasaran Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat di Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2026 diperkirakan mencapai 3.082 orang. Jumlah tersebut tersebar di enam kabupaten di Sulawesi Barat, dengan sebaran terbesar berada di Kabupaten Polewali Mandar.

Namun demikian, dukungan obat program kesehatan jiwa dari pemerintah pusat masih sangat terbatas. Pemerintah pusat hanya mampu memenuhi sekitar 10 persen dari total kebutuhan obat yang diusulkan, sehingga sebagian besar kebutuhan lainnya perlu dipenuhi oleh pemerintah daerah melalui perencanaan dan penganggaran yang matang.

Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan pentingnya sinergi antara pengelola kefarmasian dan pengelola program kesehatan jiwa agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

“Pertemuan ini sangat penting untuk memastikan ketersediaan obat kesehatan jiwa tetap terjamin di fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan koordinasi yang kuat antara pengelola farmasi dan program kesehatan jiwa, kita dapat memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan jiwa tetap mendapatkan pengobatan secara berkelanjutan,” ujar dr. Nursyamsi.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan jiwa, termasuk melalui penguatan perencanaan kebutuhan obat serta pengelolaan distribusinya hingga ke tingkat pelayanan kesehatan dasar.

Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih solid antara pengelola program dan pengelola obat sehingga kebutuhan layanan kesehatan jiwa di Sulawesi Barat dapat terpenuhi secara optimal, sekaligus memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (*)