MAMUJU, INISULBAR.COM,-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov-Sulbar) terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pertanahan melalui inovasi pelayanan publik. Salah satunya diwujudkan melalui Launching Aksi Perubahan TANGGUH (Tata Kelola Sertifikasi Tanah yang Unggul dan Handal).
Inovasi tersebut digagas oleh Fauzan, selaku Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat.
Peluncuran TANGGUH menjadi langkah strategis untuk mendorong tata kelola sertifikasi tanah yang lebih tertib, efektif, transparan, dan akuntabel di wilayah Sulawesi Barat.
Melalui aksi perubahan ini, Pemprov Sulbar ingin memperkuat pengelolaan administrasi pertanahan serta meningkatkan koordinasi antarinstansi terkait agar proses sertifikasi tanah berjalan lebih terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fauzan menjelaskan, gagasan TANGGUH berangkat dari pentingnya tata kelola pertanahan yang terencana dan terintegrasi. Selama ini, tantangan pertanahan tidak hanya soal administrasi, tetapi juga ketepatan data dan sinergi lintas sektor.
“Pengembangan TANGGUH berangkat dari pentingnya tata kelola pertanahan yang terencana dan terintegrasi. Kita mendorong penguatan mekanisme kerja dan peningkatan kualitas pengelolaan data,” ujar Fauzan, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, tata kelola sertifikasi tanah yang unggul tidak cukup hanya menyelesaikan administrasi di atas meja. Dibutuhkan komitmen, ketepatan data, koordinasi yang berkesinambungan, serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Tata kelola sertifikasi tanah yang unggul tidak hanya soal administrasi, tetapi juga komitmen, ketepatan data, dan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, TANGGUH diharapkan menjadi instrumen perubahan untuk membangun sistem pengelolaan pertanahan yang lebih profesional, responsif, dan berkeadilan.
Peluncuran ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, dan instansi terkait lainnya. Kolaborasi tersebut penting untuk memberikan kepastian administrasi, meningkatkan efisiensi proses kerja, serta meminimalkan kendala yang berpotensi menghambat sertifikasi tanah.
Melalui implementasi TANGGUH, Disperkimtanhub Sulbar diharapkan mampu menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Keberhasilan aksi perubahan ini, kata Fauzan, memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan, konsistensi pelaksanaan, serta evaluasi berkelanjutan agar setiap tahapan perubahan berjalan sesuai tujuan.
“Dengan semangat TANGGUH, kita berharap tata kelola sertifikasi tanah di Sulawesi Barat semakin unggul, tertib, dan andal, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas dan transparan,” pungkasnya. (*)
