MAMUJU, INISULBAR.COM, – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai upaya menjawab tantangan efisiensi anggaran.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah live testing implementasi layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) melalui Aplikasi SIPAMANDAR (Sistem Informasi Pencairan Dana dan Penataan Arsip Perbendaharaan), yang dilaksanakan pada Rabu (21/1/2026).
Langkah digitalisasi layanan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Barat, serta menghadirkan secara daring Tim Teknis Balai Sertifikasi Elektronik (BsrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yakni Dwika Raga Putra dan Nisrina Aliya. Hadir secara langsung Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, bersama Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Syaharuddin, serta jajaran staf Kas Daerah. Turut hadir pula pengembang Aplikasi SIPAMANDAR, Taufan Hary Prasetyo.
Syaharuddin menyampaikan bahwa integrasi SIPAMANDAR dengan layanan Tanda Tangan Elektronik memiliki arti strategis bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, khususnya dalam mendorong efisiensi anggaran dan percepatan layanan perbendaharaan.
“Integrasi SIPAMANDAR dengan layanan TTE bukan hanya mempercepat proses administrasi pencairan dana, tetapi juga meningkatkan keamanan dan keabsahan dokumen. Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pemerintah daerah saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan fiskal, termasuk kebijakan efisiensi belanja serta pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk terus beradaptasi dan menghadirkan solusi inovatif dalam pengelolaan anggaran.
“Pemanfaatan layanan Tanda Tangan Elektronik diharapkan memberikan dampak langsung terhadap penghematan belanja operasional, seperti pengurangan penggunaan Alat Tulis Kantor (ATK), biaya penggandaan dokumen, serta percepatan proses layanan. Dokumen-dokumen keuangan seperti SPP, SPTJM, SPM, hingga SP2D dapat ditandatangani secara elektronik, sehingga proses pencairan menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan,” tambah Syaharuddin.
Selain mendukung efisiensi anggaran, implementasi TTE ini juga menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Provinsi Sulawesi Barat, sekaligus mendorong peningkatan nilai Indeks SPBE secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan respons cepat dari BSSN dalam pelaksanaan uji coba layanan Tanda Tangan Elektronik yang berjalan lancar dan berhasil.
“Kami mengapresiasi dukungan BSSN melalui BsrE. Hasil live testing hari ini menunjukkan bahwa sistem berjalan dengan baik dan siap untuk diimplementasikan lebih lanjut. Harapan kami, layanan TTE ini dapat segera diterapkan secara penuh dalam proses pencairan keuangan daerah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penerapan TTE secara menyeluruh diharapkan mampu mempercepat proses pencairan dana, menghemat belanja operasional, khususnya penggunaan ATK, serta meningkatkan kualitas dan kepastian layanan perbendaharaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Terkait dokumen pencairan dana yang wajib dibubuhi materai, BPKAD juga merencanakan kerja sama dengan distributor e-Meterai. Dengan demikian, seluruh dokumen yang memerlukan materai tidak lagi menggunakan materai tempel, melainkan e-Meterai yang terintegrasi langsung dalam Aplikasi SIPAMANDAR.
“Ke depan, seluruh proses pencairan dana, termasuk penggunaan e-Meterai, akan dilakukan secara digital dan terintegrasi melalui SIPAMANDAR, sehingga semakin efisien dan tertib administrasi,” jelas Ali Chandra. (*)

