Dinsos Sulbar Terima Kunjungan BPKPD Bahas Kepatuhan Pajak Kendaraan dan Penggunaan Plat DC

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah (BPKPD) Sulbar, Senin, 20 Oktober 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan monitoring terkait kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas maupun pribadi, serta memberikan edukasi penggunaan plat nomor kendaraan dengan kode DC yang merupakan identitas resmi kendaraan sesuai arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S Mengga.

Rombongan BPKPD diterima langsung oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Sosial Sulbar, Andi Yakub S didampingi Kasubag Keuangan dan petugas aset. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Dinsos Sulbar dalam suasana penuh keterbukaan dan semangat koordinatif.

Dalam arahannya, pihak BPKPD menekankan pentingnya penertiban administrasi kendaraan dinas, termasuk kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan dan penggunaan plat DC sesuai ketentuan.

“Kami menghimbau agar seluruh kendaraan dinas maupun pribadi di lingkup Pemprov Sulbar, termasuk di Dinas Sosial, menggunakan plat DC sesuai peruntukannya. Hal ini bagian dari upaya penertiban administrasi, efisiensi anggaran, serta bentuk keteladanan bagi masyarakat,” ujar perwakilan BPKPD Sulbar.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Sosial Sulbar menyambut baik arahan dan masukan dari BPKPD, serta berkomitmen menindaklanjuti hasil kunjungan tersebut. Langkah yang akan ditempuh antara lain pendataan ulang aset kendaraan dinas dan memastikan kepatuhan pembayaran pajak tepat waktu.

Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian, Andi Yakub S., menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian BPKPD terhadap tertib administrasi kendaraan dinas.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian dan arahan dari BPKPD. Ini menjadi pengingat penting bagi kami untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan aset, khususnya kendaraan dinas. Langkah awal yang akan kami ambil adalah melakukan pendataan ulang seluruh kendaraan operasional, baik dinas maupun yang dipinjam pakaikan kepada pegawai,” ujarnya.

Selain pendataan, Dinas Sosial juga menegaskan komitmennya untuk memenuhi seluruh kewajiban perpajakan kendaraan dinas secara tertib dan tepat waktu. (*)