Dinsos Sulbar Terima Dua Warga Terlantar dari Dinsos Mamuju untuk Difasilitasi Pemulangan ke Daerah Asal

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Dinsos Sulbar) menerima penyerahan dua orang warga terlantar asal Samarinda, Kalimantan Timur, dan Barru, Sulawesi Selatan, dari Dinas Sosial Kabupaten Mamuju. Serah terima dilaksanakan di ruang kerja Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Sulbar, dengan suasana tertib dan penuh tanggung jawab, Jumat, 24 Oktober 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Dinsos Sulbar diwakili oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Supiati Sahid, sementara pihak Dinsos Kabupaten Mamuju diwakili oleh Kabid Rehsos, Mayasari. Serah terima ini menjadi bentuk nyata sinergi antarinstansi sosial dalam menangani permasalahan sosial di wilayah Sulawesi Barat.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur yang diwakili oleh Supiati Sahid, menjelaskan bahwa penanganan terhadap warga terlantar merupakan bagian dari tugas dan fungsi Dinsos Sulbar dalam memberikan pelayanan sosial bagi masyarakat yang mengalami permasalahan sosial di wilayah provinsi.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Dinas Sosial Kabupaten Mamuju yang telah menindaklanjuti keberadaan warga terlantar ini. Setelah proses pendataan dan verifikasi, Dinsos Sulbar akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial provinsi dan kabupaten/kota asal masing-masing untuk memfasilitasi proses pemulangan,” ujar Supiati Sahid.

Ia menegaskan, penanganan warga terlantar tidak berhenti pada proses pemulangan, tetapi juga mencakup pemberian pelayanan dasar dan pendampingan sosial agar mereka dapat kembali hidup mandiri di daerah asal.

Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.

Sementara itu, Kabid Rehsos Dinsos Kabupaten Mamuju, Mayasari, mengungkapkan bahwa penemuan dua warga terlantar tersebut berawal dari laporan masyarakat dan hasil patroli sosial yang dilakukan petugas di wilayah Mamuju.

“Kami segera melakukan penjangkauan, pendataan, dan memberikan bantuan sementara sebelum diserahkan ke Dinsos Provinsi untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Selanjutnya, kedua warga tersebut akan difasilitasi oleh Dinsos Sulbar untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing melalui koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat dalam memberikan perlindungan dan pelayanan sosial bagi seluruh masyarakat, khususnya mereka yang mengalami kondisi kerentanan sosial di luar daerah asalnya. (*)