MAMUJU, INISULBAR.COM, – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat kembali melaksanakan kunjungan lapangan ke salah satu warga di Kabupaten Mamuju yang diduga mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Langkah ini merupakan bentuk respon cepat atas laporan masyarakat terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan warga tersebut terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Sebelumnya, tim Dinas Sosial Sulbar bersama unsur terkait telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan asesmen awal, mencakup kondisi psikologis, sosial, dan lingkungan tempat tinggal warga yang bersangkutan.
Kunjungan lanjutan kali ini bertujuan untuk memantau perkembangan serta menyalurkan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok dan perlengkapan pribadi, sebagai bagian dari upaya penanganan awal di lapangan.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Supiati Sahid, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan fungsi Dinas Sosial dalam memberikan perlindungan dan layanan sosial kepada masyarakat, khususnya bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Upaya tersebut juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap warga, termasuk yang mengalami gangguan kejiwaan, mendapatkan perhatian dan perlindungan sosial yang layak. Penanganan dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan, sambil tetap berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk aspek hukum maupun medis,” ujar Supiati, Rabu, 5 November 2025.
Lebih lanjut, Dinsos Sulbar juga menjalin koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Mamuju, pemerintah desa, dan Puskesmas setempat guna memastikan langkah penanganan lanjutan terhadap warga tersebut, baik melalui pemeriksaan kesehatan jiwa, perawatan medis, maupun rehabilitasi sosial.
Pihak Dinas Sosial menekankan pentingnya dukungan keluarga dan masyarakat dalam mendampingi serta mengawasi warga dengan gangguan kejiwaan agar tidak menimbulkan dampak sosial di lingkungan sekitar.
“Penanganan ODGJ tidak dapat hanya bergantung pada pemerintah. Diperlukan kolaborasi keluarga dan masyarakat agar proses pemulihan dapat berjalan baik dan mereka dapat diterima kembali di lingkungan sosialnya,” tambah Supiati.
Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pendampingan, dan layanan sosial kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan dan penyandang disabilitas mental. (*)

