MAMUJU, INISULBAR.COM,- Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menghadiri rapat pengendalian dan penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) pada perangkat daerah pasca penataan organisasi, sekaligus penyampaian data inventarisasi BMD pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami penggabungan (merger).
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Aset BPKPD Provinsi Sulawesi Barat, pada Senin, 22 Desember 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memastikan tertib administrasi dalam pengelolaan BMD setelah adanya penataan struktur organisasi perangkat daerah. Dalam rapat, masing-masing OPD diminta menyampaikan data inventarisasi aset yang dikelola, termasuk aset yang berasal dari OPD hasil penggabungan.
Kasubag. Keuangan Dinas Sosial Sulbar, Syamhijrah, yang hadir mewakili Plt. Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan komitmen untuk mendukung pengelolaan BMD yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Rapat ini sangat penting untuk memastikan seluruh Barang Milik Daerah yang dikelola pasca penataan organisasi dapat terdata dengan baik, tertib administrasi, dan dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah,” ujar Syamhijrah.
Lebih lanjut disampaikan bahwa sinkronisasi data inventarisasi BMD menjadi langkah strategis untuk meminimalisir permasalahan aset di kemudian hari.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap data aset pada masing-masing OPD, khususnya yang mengalami merger, dapat segera diselaraskan sehingga pengelolaan BMD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat semakin transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan BPKPD Sulbar dalam rangka mendukung pengelolaan aset daerah yang efektif dan berkelanjutan untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, ”peningkatan tata kelola pemerintahan”. (*)

