MAMUJU, INISULBAR.COM, – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat melalui Plt. Kepala UPTD Panti Sosial Karya Wanita, Ulfian, mewakili Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengikuti Rapat Koordinasi Capaian Penerapan dan Pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua (Kalsulampua) yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis, 6 November 2025.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI ini membahas perkembangan implementasi dan pelaporan capaian SPM bidang sosial di masing-masing daerah. Rakor juga menjadi sarana evaluasi dan sinkronisasi kebijakan antarwilayah guna memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan enam layanan dasar sesuai ketentuan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Ulfian menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat, sekaligus menegaskan bahwa pelaksanaan SPM di Sulawesi Barat selaras dengan arah kebijakan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, sebagaimana tertuang dalam misi RPJMD “Panca Daya”, yakni: mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
“Implementasi SPM menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan pembangunan sosial yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Ulfian.
Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor dan meningkatkan kualitas layanan sosial sesuai standar nasional, sekaligus mempererat koordinasi antar daerah. (*)

