MAMUJU, INISULBAR.COM, – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Barat turut berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Pengisian Data Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, bertempat di ruang rapat Biro Organisasi Setda Sulbar.
Upaya ini sekaligus menjadi wujud dukungan terhadap visi-misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, dalam mewujudkan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.
Kegiatan ini dihadiri oleh Aras, staf Pelayanan Publik Dinas Sosial Sulbar, yang hadir mewakili Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur. FGD tersebut diikuti oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Pelaksanaan FGD ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur dalam pengisian data, penyusunan eviden, serta meningkatkan kapasitas dalam pelaksanaan evaluasi kinerja pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat menyajikan data dan eviden yang valid, relevan, serta sesuai dengan indikator yang ditetapkan dalam sistem PEKPPP.
Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh pendampingan teknis langsung dari tim Biro Organisasi, meliputi tata cara penginputan data, mekanisme penilaian indikator, serta penyusunan laporan kinerja berbasis hasil.
Selain itu, peserta juga didorong untuk melakukan inovasi pelayanan publik sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Aras, SE. menyampaikan apresiasi atas kegiatan pendampingan ini.
“Dinas Sosial Sulbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata cara penyusunan data dan evaluasi kinerja pelayanan publik agar pelayanan yang kami berikan semakin efektif, efisien, dan sesuai harapan masyarakat,” ujar Aras, Kamis, 30 Oktober 2025.
FGD ini juga menjadi forum koordinasi dan sinergi antara Biro Organisasi dengan seluruh perangkat daerah dalam rangka memperkuat implementasi kebijakan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan keseragaman pemahaman serta konsistensi dalam penyusunan laporan evaluasi kinerja di setiap OPD.
Melalui pendampingan pengisian data PEKPPP Tahun 2025 ini, Dinas Sosial Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperkuat tata kelola pelayanan publik yang lebih berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)

