MAJENE, INISULBAR.COM, — Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari Dinas Sosial Kabupaten Majene terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang beberapa hari terakhir membuat warga sekitar merasa resah.
Setelah menerima laporan resmi dan koordinasi dari pihak Kabupaten Majene, tim Dinsos Sulbar langsung turun ke lapangan untuk melakukan penjemputan dan penanganan lanjutan pada hari kamis 20/11/2025.
Sebelumnya, ODGJ tersebut telah diamankan dan mendapatkan penanganan awal dari Dinas Sosial Kabupaten Majene. Upaya ini dilakukan untuk memastikan keselamatan bersama, baik bagi warga maupun bagi individu yang bersangkutan. Setelah dilakukan asesmen awal, Dinsos Majene kemudian berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Sulbar untuk proses rujukan penanganan yang lebih komprehensif.
Kepala Dinas Sosial Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, yang diwakili Kepala Bidang Rehsos, Hj. Supiati Sahid, menyampaikan bahwa respons cepat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan layanan sosial yang humanis.
“Setelah menerima laporan dari Dinsos Majene, kami segera menggerakkan tim untuk menjemput dan membawa yang bersangkutan ke fasilitas yang lebih memadai. Fokus kami adalah memastikan ia mendapatkan layanan yang tepat dan aman,” ujar Supiati Sahid.
Pihak Dinsos Majene juga mengapresiasi langkah cepat Dinsos provinsi dalam menangani kasus ini.
“Kami sudah melakukan penanganan awal agar situasi tetap kondusif. Selanjutnya, melalui koordinasi dengan provinsi, kami menyerahkan yang bersangkutan untuk mendapat perawatan yang lebih intensif,” jelas perwakilan Dinsos Kabupaten Majene.
Dinsos Sulbar menegaskan bahwa penanganan ODGJ harus dilakukan secara terpadu dan tanpa stigma, agar pemulihan dapat berlangsung optimal.
“Semua penanganan dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan. Kami berharap proses ini membantu yang bersangkutan mendapatkan kondisi yang lebih stabil,” tambah Supiati Sahid.
Dengan adanya koordinasi lintas tingkat kabupaten dan provinsi, pemerintah berharap penanganan terhadap ODGJ di wilayah Sulawesi Barat dapat dilakukan lebih cepat, aman, dan menyeluruh untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”. (*)

