Dinsos Sulbar Gelar Sidang Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak Antar WNI

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, — Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menggelar Sidang Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak Antar Warga Negara Indonesia (WNI) bertempat di Aula Kantor Dinas Sosial Sulbar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap proses pengangkatan anak berjalan sesuai ketentuan hukum, mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child), serta meningkatkan koordinasi antarinstansi terkait.

Sidang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Sosial Sulbar, Muhammad Nur Dajwi, mewakili Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, dan dihadiri oleh Kabid Rehabilitasi Sosial, Hj. Supiati Sahid, perwakilan Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulbar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, pekerja sosial, Dinas Sosial Kabupaten, serta unsur lintas sektor pendukung lainnya.

Dalam kegiatan ini, para peserta sidang melakukan pemeriksaan dokumen, verifikasi lapangan, serta menilai kelayakan calon orang tua angkat berdasarkan rekomendasi pekerja sosial.

Sekretaris Dinas Sosial Sulbar, Muhammad Nur Dajwi, dalam sambutannya menegaskan bahwa sidang ini merupakan mekanisme penting untuk memastikan perlindungan maksimal bagi anak.

“Setiap proses pengangkatan anak harus melalui pertimbangan yang cermat dan objektif. Prioritas kita adalah menjamin hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan keluarga yang aman, layak, dan penuh kasih sayang,” ujarnya, Rabu, 19 November 2025.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial, Hj. Supiati Sahid, menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan proses penilaian.

“Kehadiran berbagai unsur terkait hari ini menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan prosedur pengangkatan anak berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” jelasnya.

Perwakilan Biro Pemerintahan dan Kesra juga menekankan pentingnya aspek legalitas dalam penetapan pengangkatan anak.
“Setiap keputusan yang diambil harus memenuhi persyaratan hukum untuk menghindari masalah administrasi dan perlindungan anak di kemudian hari,” katanya.

Melalui sidang ini, diharapkan rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar kuat bagi pemerintah dalam menetapkan izin pengangkatan anak, sekaligus memastikan setiap anak memperoleh hak untuk hidup dalam keluarga yang layak dan penuh perhatian untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”. (*)