Dinsos Sulbar Gelar Rapat Internal TATT, Tekankan Kedisiplinan dalam Bekerja

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat internal bersama seluruh Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) pada Rabu, 10 Desember 2025. Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan Dinsos Sulbar ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas Sosial, mewakili Kepala Dinas.

Pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan etos kerja dan penegasan kembali pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Selain itu, rapat juga menjadi ajang evaluasi kinerja TATT serta penyampaian sejumlah arahan terkait peningkatan pelayanan administrasi di lingkungan Dinsos Sulbar.

Dalam arahannya, Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, melalui Sekretaris Dinas, Muhammad Nur Dajwi, menekankan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Ia juga mengingatkan bahwa seluruh pegawai, termasuk tenaga administrasi tidak tetap, memiliki peran penting dalam menjaga kualitas layanan sosial.

“Kami berharap seluruh TATT dapat bekerja dengan lebih disiplin, hadir tepat waktu, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Kualitas layanan yang baik dimulai dari komitmen kita bersama,” ujar Nur Dajwi.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kedisiplinan bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga tentang sikap, komunikasi kerja, serta kesediaan untuk mengikuti aturan dan standar operasional yang berlaku.

“Dinas Sosial membutuhkan tim yang solid. Karena itu, mari kita bangun suasana kerja yang tertib, saling mendukung, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Rapat ditutup dengan sesi diskusi, di mana para TATT diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan terkait kendala yang dihadapi dalam pekerjaan sehari-hari. Dinsos Sulbar berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan agar kinerja administrasi semakin efektif dan responsif untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, ”peningkatan tata kelola pemerintahan”.(*)