Dinsos Sulbar Dukung Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bersama Bapemperda DPRD Sulbar

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (PKS) yang digagas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 6 November 2025.

Kegiatan pembahasan yang digelar di ruang rapat DPRD Sulbar ini dihadiri oleh Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Sulbar, Idham Halik, mewakili Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur. Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi yang diinisiasi DPRD Sulbar untuk memperkuat landasan hukum penyelenggaraan program kesejahteraan sosial di daerah.

Dalam kesempatan itu, Dinsos Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dan memberikan masukan substantif selama proses pembahasan berlangsung. Dinsos berharap Ranperda ini dapat melahirkan payung hukum yang komprehensif, adaptif, dan mudah diimplementasikan oleh seluruh pemangku kepentingan di bidang sosial.

“Kesejahteraan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat dan sektor swasta. Karena itu, Perda PKS penting sebagai dasar hukum dan wujud komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menekan angka kemiskinan di Sulawesi Barat,” ujar Idham Halik.

Idham menambahkan, kehadiran regulasi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarinstansi, memperjelas pembagian peran antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta mempertegas tanggung jawab daerah dalam penanganan fakir miskin, rehabilitasi sosial, pemberdayaan masyarakat, dan perlindungan sosial.

Lebih lanjut, Dinsos Sulbar memandang bahwa penyusunan Ranperda PKS tidak hanya sebatas pada aspek hukum, namun juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan sosial masyarakat Sulawesi Barat yang terus berkembang, termasuk dalam menghadapi tantangan ekonomi dan sosial pascapandemi.

“Kami berharap Ranperda ini benar-benar menjadi instrumen yang berpihak kepada masyarakat kurang mampu, serta mampu mengintegrasikan seluruh program sosial lintas sektor agar pelaksanaannya lebih terarah dan berkelanjutan,” tambah Idham.

Melalui partisipasi aktif dalam pembahasan Ranperda ini, Dinas Sosial Sulawesi Barat menegaskan dukungannya terhadap visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam mendorong pengentasan kemiskinan dan peningkatan perlindungan sosial sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.

Dinsos Sulbar berharap, dengan hadirnya Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial nantinya, setiap kebijakan dan program sosial di Sulawesi Barat dapat terlaksana lebih efektif, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (*)