Dinsos Sulbar dan Disdukcapil Jalin Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Tingkatkan Ketepatan Layanan Sosial

oleh
oleh

MAMUJU, INISULBAR.COM, – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menandatangani kesepakatan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulbar terkait pemanfaatan data kependudukan dan KTP elektronik (KTP-el) dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan dan jaminan sosial.

Penandatanganan kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah terjalin sebelumnya antara kedua instansi.

Melalui kerjasama ini, Dinsos Sulbar ditetapkan sebagai operator dalam pemanfaatan data kependudukan yang disediakan oleh Disdukcapil, untuk mendukung peningkatan akurasi, efektivitas, dan efisiensi layanan sosial yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Dinsos Sulbar menunjuk Nasran sebagai operator resmi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan serta penerapan pemanfaatan data kependudukan di lingkungan Dinas Sosial. Ia akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan pihak Disdukcapil dalam pelaksanaannya.

Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam pengelolaan data berbasis digital untuk memastikan validitas penerima manfaat program sosial.

“Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap pelayanan sosial yang diberikan menjadi lebih tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara data,” ujar Abdul Wahab, Rabu, 22 September 2025.

Ia menambahkan, pemanfaatan data kependudukan dari Disdukcapil akan sangat membantu proses verifikasi dan validasi penerima bantuan sosial, sehingga berbagai program Dinsos dapat terlaksana dengan lebih efisien dan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.

Sementara itu, pihak Disdukcapil Sulbar menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai wujud sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam memperkuat tata kelola data kependudukan di wilayah Sulbar. Langkah ini juga dinilai penting dalam mendukung Visi dan Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, terutama dalam hal pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial berbasis data yang akurat.

Dengan terjalinnya kesepakatan ini, diharapkan integrasi data antara Dinsos dan Disdukcapil dapat mempercepat pelayanan, mengurangi potensi tumpang tindih data penerima manfaat, serta menghadirkan sistem perlindungan sosial yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Sulawesi Barat. (*)